Hukum Golput atau Tidak Memilih Pemimpin Menurut Islam

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 03 Januari 2024 | 17:32 WIB
Hukum Golput atau Tidak Memilih Pemimpin Menurut Islam
Pasangan Anies-Muhaimin nomor urut 1, Prabowo-Gibran nomor ururt 2, dan Ganjar-Mahfud nomor urut 3 saat penetapan nomor urut pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun pemilihan umum tidak dapat secara instan memperbaiki keadaan yang buruk, tetapi pemilu diadakan untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan yang sah, sehingga berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, pendidikan, kesehatan, dan hukum dapat tetap berjalan. Meski demikian, harapan kita adalah agar pemilu dapat membawa perubahan positif dalam semua bidang.

Wallahu alam bisshawab

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI