
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Prabowo kepada KPK pada tanggal 18 Oktober 2023 lalu, Prabowo tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 275.320.450.000 dengan rincian :
- Tanah dan Bangunan Seluas 818 m2/580 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, HIBAH DENGAN AKTA senilai Rp. 32.666.905.000
- Tanah Seluas 48970 m2 di Kab/kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp. 9.794.000.000
- Tanah Seluas 8905 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 5.467.670.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 8365 m2/2175 m2 di KAB / KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI senilai Rp. 158.491.875.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 760 m2/760 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 5.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2100 m2/2000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 45.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 2000 m2/1800 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 15.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/61 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 400.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/800 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 3.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/500 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI senilai Rp. 500.000.000
Jika dihitung dari luas seluruh tanah dan bangunan yang tercatat, jumlah luas tanah yang dimiliki Prabowo tidak sampai 340 hektar.
Namun, pernyataan soal kepemilikan tanah Prabowo seluas 340 hektar ini pernah diungkap oleh Presiden Jokowi dalam debat capres 2019. Kala itu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan pribadi di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Aceh seluas masing-masing 220 hektar dan 120 hektar.
Kontributor : Dea Nabila