Pro Kontra Kenaikan Tarif Pajak Hiburan, Tingkatkan PAD tapi Bikin Pengusaha Menjerit?

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Jum'at, 19 Januari 2024 | 10:42 WIB
Pro Kontra Kenaikan Tarif Pajak Hiburan, Tingkatkan PAD tapi Bikin Pengusaha Menjerit?
Ilustrasi hiburan - (Freepik)

Suara.com - Belakangan ini kabar kenaikan pajak hiburan menjadi 40%-75% masih menjadi kontroversi di kalangan pebisnis karaoke, kelab malam, spa hingga bar.

Bahkan, pebisnis dari kalangan publik figur seperti pengacara Hotman Paris dan Inul Daratista turut protes mengenai hal ini.

Diketahui, tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jenis kesenian dan hiburan dimuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Beleid baru mulai berlaku 1 Januari 2024.

UU ini mengkatergorikan diskotek, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa sebagai objek hiburan tertentu/spesial yang dikenakan pajak paling rendah 40% dan tertinggi 75%.

Adapun, Rancangan Undang-Undang (RUU) HKPD ini telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (7/12) saat Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, tepatnya tanggal 17 Desember 2021.

Apa Tujuan Kenaikan Pajak Hiburan?

Ramainya kabar kenaikan pajak hiburan ternyata membuat Kementerian Keuangan akhirnya buka-bukaan mengenai alasan UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah mengatur kenaikan pajak hiburan minimal 40% dan maksimal 75%.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK, Lydia Kurniawati mengatakan tujuan pemerintah menetapkan pajak hiburan minimal 40 persen adalah untuk kemandirian fiskal daerah yang selama ini banyak masih bergantung kepada pemerintah pusat.

"Tujuan akhirnya apa sih? sekali lagi highlight-nya ini pajak daerah, ini dukungan daerah semakin mandiri, semakin ketemu balance fiskalnya," ujarnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah masih mengandalkan transferan anggaran dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, perlu dicari cara agar penerimaan daerah lebih besar untuk membiayai programnya sendiri.

Menurut Ahli Kenaikan Pajak Hiburan Tingkatkan PAD

Seorang ekonom Universitas Airlangga (UNAIR) Dr Ni Made Sukartini SE MSi MIDEC memberikan tanggapan terhadap isu kenaikan pajak hiburan.

Menurutnya, pajak hiburan merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya tingkat kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan ketentuan UU Nomor 28 Tahun 2009.

Tingginya PAD suatu daerah tidak hanya mencerminkan kemandirian fiskal, tetapi mencerminkan perkembangan aktivitas ekonomu di daerah tersebut.

PAD merupakan salah satu sumber dana pembiayaan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia di daerah yang bersangkutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berjuang Lawan Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista: Mohon Pak Jokowi Dengarkan Kami

Berjuang Lawan Kenaikan Pajak Hiburan, Inul Daratista: Mohon Pak Jokowi Dengarkan Kami

Entertainment | Kamis, 18 Januari 2024 | 14:58 WIB

Inul Daratista Hanya Bisa Pasrah Pajak Hiburan Tetap Naik Meski Sudah Protes: Terserahmu!

Inul Daratista Hanya Bisa Pasrah Pajak Hiburan Tetap Naik Meski Sudah Protes: Terserahmu!

Your Say | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:56 WIB

Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..

Luhut Tanggapi Pajak Hiburan: Tunda Saja, Dari Komisi XI Bukan dari Pemerintah..

Bisnis | Kamis, 18 Januari 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Libur Lebaran 2026: Mudik Tak Lagi Sekadar Pulang Kampung, Tapi Sekalian Traveling

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 07:04 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?

Ramalan Shio Hari Ini 1 April 2026, Siapa Saja Shio Paling Beruntung?

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

Terpopuler: Varian Adidas Adizero Terbaik, Krim Penghilang Flek Hitam di Apotek

Terpopuler: Varian Adidas Adizero Terbaik, Krim Penghilang Flek Hitam di Apotek

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 06:50 WIB

4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Rezeki pada 1 April 2026

4 Zodiak Paling Hoki dan Berlimpah Rezeki pada 1 April 2026

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 06:49 WIB

Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel

Sidoarjo Pride! Dari Kota Udang ke Dunia Digital, Cerita Bimasakti Bikin Transaksi Makin Simpel

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 06:40 WIB

Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026

Bensin Tak Jadi Naik, Ini Update Daftar Harga BBM 1 April 2026

Lifestyle | Rabu, 01 April 2026 | 05:30 WIB

Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya

Kenapa Paskah Identik dengan Telur dan Kelinci? Begini Asal-Usulnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:27 WIB

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Cara Exfoliating Toner agar Kulit Tak Iritasi, Ini 5 Rekomendasi Produknya yang Aman untuk Pemula

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:05 WIB

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Urutan Skincare Wardah Acnederm Pagi dan Malam untuk Atasi Jerawat dan Bekasnya

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:35 WIB

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

APPMI DKI: Isu BBM Naik Bikin Warga Menahan Belanja Baju Lebaran 2026 Lalu

Lifestyle | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:05 WIB