Beda Syarat Jadi Cawapres vs Pegawai BUMN: Tak Adil, IPK 2,3 Gibran Bikin Emosi Warganet

Ruth Meliana

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:39 WIB
Beda Syarat Jadi Cawapres vs Pegawai BUMN: Tak Adil, IPK 2,3 Gibran Bikin Emosi Warganet
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Publik kini dirundung emosi lantaran menilai perbandingan syarat cawapres dan syarat pegawai BUMN sangat timpang dan tidak adil.

Emosi publik tersebut disulut oleh cuitan seorang warganet yang membandingkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diperoleh sosok cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

IPK Gibran hanya mencapai angka 2.3 berdasarkan penelusuran warganet. Tetapi di satu sisi, seorang calon pegawai BUMN minimal harus memiliki IPK sebesar 3.0.

"Indonesia kocak banget ya. Bayangkan untuk menjadi pegawai BUMN IPK min 3.0 tetapi untuk menjadi calon pemimpin IPK 2.3 gapapa," cuit seorang warganet di X menggunakan bahasa Inggris.

Lantas, apakah benar perbandingan antara syarat cawapres dan pegawai BUMN berbeda kontras? 

Syarat cawapres: Minimal pendidikan SMA?

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tak diatur minimal IPK seorang cawapres.

Bahkan, pendidikan minimal bagi seorang cawapres adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Ada 20 poin syarat cawapres dan tak satupun menyinggung soal IPK minimal. Berikut beberapa syarat cawapres sebagaimana yang tertuang dalam pasal tersebut:

baca juga
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
  3. Suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia.
  4. Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
  5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  6. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
  8. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
  9. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, diatur juga beberapa persyaratan lainnya seperti usia minimal 40 tahun yang kini tengah diperdebatkan

Syarat pegawai BUMN: Lebih sulit ketimbang jadi cawapres?

Sedangkan seorang calon pegawai BUMN harus memiliki IPK minimal yang ia peroleh semasa kuliah. Bagi yang tak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka mereka juga harus memiliki nilai ujian sekolah yang memadai.

Berikut syarat calon pegawai BUMN sesuai dengan yang tertera dalam laman resmi rekrutmen BUMN:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (dibuktikan dengan KTP WNI),
  2. Berusia maksimal:
    1. SMA/Sederajat: 25 tahun
    2. D-III: 27 tahun
    3. D-IV/S1: 30 tahun
    4. S2: 35 tahun
  3. IPK minimal:
    1. D-III/D-IV/S1: 3.00 pada skala IPK 4.00
    2. S2: 3.25 pada skala IPK 4.00

Selain ketiga syarat di atas, calon pegawai BUMN harus menyertakan beberapa dokumen seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba.

Warganet mencak-mencak tak adil Gibran IPK 2.3 tapi bisa jadi cawapres

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Pernyataan Khofifah Soal Prabowo Gibran Serupa Abu Bakar dan Ali, Mahfud MD Sentil Soal Taat Hukum

Tabrak Pernyataan Khofifah Soal Prabowo Gibran Serupa Abu Bakar dan Ali, Mahfud MD Sentil Soal Taat Hukum

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:36 WIB

Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, Alasannya Karena..

Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, Alasannya Karena..

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:08 WIB

Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:58 WIB

Pasang Badan Bela Gibran, Nikita Mirzani Pernah Buka-bukaan Soal Bayaran Dukung Prabowo, Berapa?

Pasang Badan Bela Gibran, Nikita Mirzani Pernah Buka-bukaan Soal Bayaran Dukung Prabowo, Berapa?

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:04 WIB

Investasi Baterai Kendaraan listrik Berbahan Nikel Kurang Menjanjikan?

Investasi Baterai Kendaraan listrik Berbahan Nikel Kurang Menjanjikan?

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:40 WIB

Nikita Mirzani Pakai Urat Bela Prabowo-Gibran, Dewi Perssik Goyang Bareng Sahabat Ganjar

Nikita Mirzani Pakai Urat Bela Prabowo-Gibran, Dewi Perssik Goyang Bareng Sahabat Ganjar

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:48 WIB

Terkini

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

5 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 7 Agustus 2026: Sikap Tenang Buka Banyak Peluang

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

×