Beda Syarat Jadi Cawapres vs Pegawai BUMN: Tak Adil, IPK 2,3 Gibran Bikin Emosi Warganet

Ruth Meliana

Rabu, 24 Januari 2024 | 14:39 WIB
Beda Syarat Jadi Cawapres vs Pegawai BUMN: Tak Adil, IPK 2,3 Gibran Bikin Emosi Warganet
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Publik kini dirundung emosi lantaran menilai perbandingan syarat cawapres dan syarat pegawai BUMN sangat timpang dan tidak adil.

Emosi publik tersebut disulut oleh cuitan seorang warganet yang membandingkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang diperoleh sosok cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

IPK Gibran hanya mencapai angka 2.3 berdasarkan penelusuran warganet. Tetapi di satu sisi, seorang calon pegawai BUMN minimal harus memiliki IPK sebesar 3.0.

"Indonesia kocak banget ya. Bayangkan untuk menjadi pegawai BUMN IPK min 3.0 tetapi untuk menjadi calon pemimpin IPK 2.3 gapapa," cuit seorang warganet di X menggunakan bahasa Inggris.

Lantas, apakah benar perbandingan antara syarat cawapres dan pegawai BUMN berbeda kontras? 

Syarat cawapres: Minimal pendidikan SMA?

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, tak diatur minimal IPK seorang cawapres.

Bahkan, pendidikan minimal bagi seorang cawapres adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Ada 20 poin syarat cawapres dan tak satupun menyinggung soal IPK minimal. Berikut beberapa syarat cawapres sebagaimana yang tertuang dalam pasal tersebut:

baca juga
  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Warga Negara Indonesia sejak kelahirannya dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain atas kehendaknya sendiri.
  3. Suami atau istri calon Presiden dan suami atau istri calon Wakil Presiden adalah Warga Negara Indonesia.
  4. Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.
  5. Mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
  6. Bertempat tinggal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Telah melaporkan kekayaannya kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara.
  8. Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
  9. Tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.
  10. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, diatur juga beberapa persyaratan lainnya seperti usia minimal 40 tahun yang kini tengah diperdebatkan

Syarat pegawai BUMN: Lebih sulit ketimbang jadi cawapres?

Sedangkan seorang calon pegawai BUMN harus memiliki IPK minimal yang ia peroleh semasa kuliah. Bagi yang tak melanjutkan ke perguruan tinggi, maka mereka juga harus memiliki nilai ujian sekolah yang memadai.

Berikut syarat calon pegawai BUMN sesuai dengan yang tertera dalam laman resmi rekrutmen BUMN:

  1. Berkewarganegaraan Indonesia (dibuktikan dengan KTP WNI),
  2. Berusia maksimal:
    1. SMA/Sederajat: 25 tahun
    2. D-III: 27 tahun
    3. D-IV/S1: 30 tahun
    4. S2: 35 tahun
  3. IPK minimal:
    1. D-III/D-IV/S1: 3.00 pada skala IPK 4.00
    2. S2: 3.25 pada skala IPK 4.00

Selain ketiga syarat di atas, calon pegawai BUMN harus menyertakan beberapa dokumen seperti SKCK dari kepolisian, surat keterangan sehat, dan surat bebas narkoba.

Warganet mencak-mencak tak adil Gibran IPK 2.3 tapi bisa jadi cawapres

Berkaca dari perbandingan yang mencolok soal kedua persyaratan tersebut, warganet menuangkan kekesalan mereka.

Salah satu seorang pengguna X bahkan menyoroti fenomena Gibran melenggang sebagai cawapres sebagai bentuk nepotisme. Baginya, tak penting seberapa besar IPK asal memiliki orang dalam.

"Ini mah bukti dari nepotisme itu sendiri. IPK gaperlu besar yang penting ordal," cuit warganet.

Warganet lain menegaskan bahwa tak penting bila IPK rendah asalkan cawapres tersebut punya visi misi yang kuat.

"Sebenernya IPK berapapun ga jadi masalah kalo dia punya kepribadian bagus, visi misi jelas, pemahaman tentang apa yg disampaikan juga bagus, kerjaannya bener," cuit warganet.

Lucunya, warganet tersebut melanjutkan cuitannya dengan menilai bahwa Gibran tak memiliki IPK yang bagus dan gagal memenuhi unsur lainnya.

"Lah ini udah IPK jelek, yang lainnya juga bobrok," lanjut warganet itu.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tabrak Pernyataan Khofifah Soal Prabowo Gibran Serupa Abu Bakar dan Ali, Mahfud MD Sentil Soal Taat Hukum

Tabrak Pernyataan Khofifah Soal Prabowo Gibran Serupa Abu Bakar dan Ali, Mahfud MD Sentil Soal Taat Hukum

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:36 WIB

Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, Alasannya Karena..

Khofifah Ibaratkan Prabowo-Gibran Seperti Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, Alasannya Karena..

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:08 WIB

Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

Pengamat Kuliti Pernyataan Presiden Boleh Kampanye Dan Memihak: Tegaskan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:58 WIB

Pasang Badan Bela Gibran, Nikita Mirzani Pernah Buka-bukaan Soal Bayaran Dukung Prabowo, Berapa?

Pasang Badan Bela Gibran, Nikita Mirzani Pernah Buka-bukaan Soal Bayaran Dukung Prabowo, Berapa?

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 14:04 WIB

Investasi Baterai Kendaraan listrik Berbahan Nikel Kurang Menjanjikan?

Investasi Baterai Kendaraan listrik Berbahan Nikel Kurang Menjanjikan?

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 13:40 WIB

Nikita Mirzani Pakai Urat Bela Prabowo-Gibran, Dewi Perssik Goyang Bareng Sahabat Ganjar

Nikita Mirzani Pakai Urat Bela Prabowo-Gibran, Dewi Perssik Goyang Bareng Sahabat Ganjar

News | Rabu, 24 Januari 2024 | 12:48 WIB

Terkini

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

Kondisi Terkini Nelayan Ditabrak Kapal Kargo Panama di Selat Singapura

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:03 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, BRIN Ungkap Inovasi Sepatu Sekolah Murah dan Smart Insole

Dipanggil Prabowo ke Istana, BRIN Ungkap Inovasi Sepatu Sekolah Murah dan Smart Insole

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:02 WIB

Jangan Keliru Lagi! Ini 5 Perbedaan Mencolok Sushi dan Kimbap yang Sering Bikin Tertukar

Jangan Keliru Lagi! Ini 5 Perbedaan Mencolok Sushi dan Kimbap yang Sering Bikin Tertukar

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:02 WIB

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

IHSG Terus Merosot Sejak Suahasil Jadi Menkeu, Sudah Anjlok 3,38 Persen

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

8 HP Murah Bebas Bloatware dan Iklan Bawaan, Tampilan Bersih Tanpa Gangguan

8 HP Murah Bebas Bloatware dan Iklan Bawaan, Tampilan Bersih Tanpa Gangguan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Review Furious: Obsesi Gelap dan Batas Moral Penegak Hukum yang Kabur!

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:00 WIB

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

3 Rekomendasi Tablet Android Murah untuk Kebutuhan Dasar, Harga Rp2 Jutaan

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Promo BRI September, Belanja Minimal Rp500 Ribu Dapat Voucher Tokopedia

Bri | Selasa, 22 September 2026 | 14:58 WIB

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jaga Standar Pengelolaan Lingkungan, NHM Laksanakan Pra-Audit

Jakarta | Selasa, 22 September 2026 | 14:56 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

×