Dalam tulisan itu, rektor ITB sepakat memenuhi tuntutan dengan bunyi sebagai berikut:
"Memastikan biaya UKT sesuai dengan kemampuan dna memastikan peusahaan bantuan biaya akademik yang berkeadilan dengan mempertimbangkan beberapa aspek, sepetri kondisi ekonomi, prestasi akademi dan prestasi non akademik,".
Selain itu Taufiq juga mencuit ulang tulisan akun @insinyurmu, yang menyebutkan banyak mahasiswa ITB tidak bisa melanjutkan perkuliahan semester ini karena tidak bisa karnea tidak bisa bayar UKT.
Jika tidak bayar UKT karena keterbatasan biaya, maka mahasiswa tersebut harus cuti hingga semester berikutnya mampu membayar biaya tersebut. Namun di sisi lain, rilis ITB juga menyebutkan jika tidak mengajukan cuti maka mahasiswa tersebut harus membayar 50 persen Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).
"Dalam hal mahasiswa tidak mengajukan cuti akademik, status kemahasiswaannya pada PD Dikti akan
tercatat tidak aktif alias tidak memiliki Kartu Studi Mahasiswa, sehingga masa studi tetap dihitung
dan membayar 50% BPP sesuai ketentuan," tulis rilis tersebut.