Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 08 Februari 2024 | 13:16 WIB
Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Poin Penting Ini!
Begini Cara Mencoblos Pemilu 2024 untuk Pemula, Perhatikan Surat Suara (freepik)

Suara.com - Bagi beberapa orang, pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 mendatang mungkin menjadi kali pertama. Oleh karena itu, penting untuk tahu cara mencoblos di pemilu 2024 supaya suara Anda terhitung sah.

Perlu diketahui bahwa pada Pemilu 2024 mendatang, Anda tidak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden, tetapi juga anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

Tata cara mencoblos Pemilu 2024

Berdasarkan pada Pasal 353 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berikut adalah tata cara mencoblos di tahun 2024 mendatang.

1. Datang ke TPS di hari Rabu, 14 Februari 2024 pada pukul 07.00–13.00 waktu setempat/

2. Bawa surat undangan atau formulir pemberitahuan (Model C-6) serta KTP elektronik.

3. Isi daftar hadir dan berikan surat undangan atau formulir C-6 serta KTP ke petugas KPPS.

4. Tunggu sampai dipanggil oleh petugas KPPS.

5. Jika sudah dipanggil, ambil surat suara lalu pergi ke bilik pencoblosan.

baca juga

6. Anda akan menerima surat suara yang bisa dicoblos dengan cara berikut.

7. Coblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

  • Coblos satu kali pada nomor, gambar partai politik, atau nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Akan ada tiga kertas, satu untuk masing-masing kategori.
  • Coblos satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.

7.  Lipat kembali semua surat suara seperti semula.

8. Masukkan surat suara ke kotak suara yang sudah disediakan panitia.

9. Celupkan jari ke tinta sebagai tanda Anda sudah memberikan hak suara pada Pemilu 2024.

Bagaimana jika tidak sengaja mencoblos dua kali?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!

Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Potensi Konflik Kepentingan: Hulu dari Korupsi!

News | Kamis, 08 Februari 2024 | 11:19 WIB

Gelombang Kritik Civitas Akademika Dicurigai, Guru Besar UI: Tuduhan Dangkal dan Menyakitkan!

Gelombang Kritik Civitas Akademika Dicurigai, Guru Besar UI: Tuduhan Dangkal dan Menyakitkan!

News | Kamis, 08 Februari 2024 | 10:19 WIB

SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?

SBY Desak Format Debat Capres dan Aturan Kampanye Wajib Diperbaiki, Ada Apa?

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 09:40 WIB

Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu

Heboh Oknum Berkedok Mahasiswa Terciduk Pindahkan TPS, TKN Prabowo-Gibran Lapor Bawaslu

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 08:37 WIB

Sibuk TKN Minta Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Ilegal Surat Suara 03 Di Malaysia: Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Sibuk TKN Minta Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Ilegal Surat Suara 03 Di Malaysia: Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 07:40 WIB

Iwan Fals Umumkan Sikap Politiknya di Pilpres 2024, Beda Pilihan dengan Slank dan Dewa 19

Iwan Fals Umumkan Sikap Politiknya di Pilpres 2024, Beda Pilihan dengan Slank dan Dewa 19

News | Kamis, 08 Februari 2024 | 07:05 WIB

Terkini

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×