Almas Tsaqibbirru Ikut Disorot di Dokumenter Dirty Vote, Siapa Sih Dia?

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Senin, 12 Februari 2024 | 14:00 WIB
Almas Tsaqibbirru Ikut Disorot di Dokumenter Dirty Vote, Siapa Sih Dia?
Almas Tsaqibbirru (tengah) sebelum menjalani sidang gugatan syarat capres-cawapres di PN Solo, Kamis (30/11/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Dalam film Dirty Vote, ada juga Almas Tsaqibbirru yang namanya ikut diulas, karena gugatannya jadi satu-satunya yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) hingga membuat Gibran Rakabuming lolos sebagai cawapres di Pilpres 2024.

Di jelang akhir film Dirty Vote, 3 Ahli Hukum tata negara Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar bersama-sama mengungkap detik-detik putusan MK yang mengubah syarat pencalonan capres dan cawapres di Pilpres 2024.

Dijelaskan setidaknya pada 16 Oktober 2023 ada 3 gugatan PSI, Partai Garuda, dan 5 kepala daerah yang gugatannya ditolak MK. Tapi 3 ahli hukum tata negara ini dibuat kaget bukan kepalang karena setelah makan siang hanya gugatan Almas Tsaqibbirru yang dikabulkan MK, ditambah ada kata tambahan dalam putusannya.

Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru. (ANTARA/Suara.com)
Kolase Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqibbirru. (ANTARA/Suara.com)

"Berpengalaman di tingkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota. Tapi ternyata saat dikabulkan, amar putusannya berubah menjadi: Pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu," ujar Bivitri Susanti membacakan putusan MK.

Hal ini menurut Zainal cukup janggal dan aneh, karena berdasarkan putusan MK sebelumnya putusan selalu terikat dengan gugatan, seperti yang disampaikan Almas Tsaqibbirru.

Lantas, siapa itu Almas Tsaqibbirru?

1. Mahasiswa S1 di Solo

Almas Tsaqibbirru adalah mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa). Dia telah lulus dan meraih gelar sarjana atau strata 1 (S1) dari Program Studi Ilmu Hukum, Unsa.

Almas tercatat kuliah pada semester Ganjil 2019 sebagai status peserta didik alias mahasiswa baru. Dia menghabiskan masa studi sebanyak 8 semester atau 4 tahun di Unsa.

baca juga

Almas diketahui tinggal di daerah Jebres, Surakarta. Dia adalah anak dari Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

2. Mengaku penggemar Gibran

Almas meminta agar MK memperbolehkan orang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk menjadi capres-cawapres meski usianya belum 40 tahun. Dikatakan, hal itu dilakukan agar Gibran Rakabuming bisa melaju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024.

Alasan Almas rela sampai mengajukan permohonan di MK karena dia adalah penggemar Gibran. Menurut Almas, saat Gibran menjabat sebagai walikota, pertumbuhan ekonomi di Surakarta meningkat, bahkan hingga 6,25 persen dari yang sebelumnya minus 1,74 persen.

BahkaN di bawah pimpinan Gibran, pertumbuhan ekonomi Surakarta melebihi Yogyakarta dan Semarang. Hal itulah yang membuat Almas jadi penggemar putra presiden Jokowi tersebut.

3. Potensi dapat beasiswa

Kepada salah satu media, Dekan Fakultas Hukum Unsa, Sumarwoto mengaku berikan apresiasi Almas yang bernyali mengajukan gugatan ke MK, hingga menunjukan prestasi Fakultas Hukum di jalur akademik. Bahkan ia berencana memberikan beasiswa S2 karena langkah Almas tersebut.

"Cuma ini (beasiswa) belum diputuskan, baru wacana saya saja. Saya mau usulkan ke rektorat," ujarnya kepada awak media 17 Oktober 2023.

4. Prihatin kans anak muda ikut pemilu presiden

Almas menyatakan bahwa latar belakang mengapa ia melayangkan gugatan adalah karena ia merasa prihatin mengenai kans anak muda untuk mengikuti pemilu presiden.

Menurutnya, dengan aturan batas usia capres-cawapres 40 tahun, para pemuda punya kans yang kecil untuk menjadi presiden dan wakil presiden.

Mengenai kecurigaan publik mengenai hubungan Almas dan Gibran Rakabuming Raka, mahasiswa UNSA tersebut mengaku gugatannya tersebut tidak punya keterkaitan dengan dinamika politik hari ini.

5. Pernah gugat Gibran

Menurut laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Almas Tsaqibbirru menggugat cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka. Gugatan disampaikan dua kali pada 22 Januari 2024 dan 29 Januari 2024, sama-sama terkait wanprestasi.

Di gugatan pertama, Almas merasa dirugikan oleh Gibran sebesar Rp10 juta. Almas meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta untuk perintahkan Gibran membayar Rp10 juta dengan denda keterlambatan sebesar Rp1 juta jika tidak dibayarkan sejak 14 hari putusan berkekuatan hukum tetap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Penutup Bivitri Susanti di Dirty Vote Viral, Apa Sih Makna Mental Culas?

Ucapan Penutup Bivitri Susanti di Dirty Vote Viral, Apa Sih Makna Mental Culas?

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 13:14 WIB

Pendidikan Mentereng Bivitri Susanti yang Muncul di Dokumenter Dirty Vote, Lulusan Sekolah Hukum Terbaik di Amerika

Pendidikan Mentereng Bivitri Susanti yang Muncul di Dokumenter Dirty Vote, Lulusan Sekolah Hukum Terbaik di Amerika

Lifestyle | Senin, 12 Februari 2024 | 11:09 WIB

Gibran dan Selvi Ananda Pastikan Akan Mencoblos di Solo, Ini Lokasi TPS Mereka

Gibran dan Selvi Ananda Pastikan Akan Mencoblos di Solo, Ini Lokasi TPS Mereka

Kotak Suara | Senin, 12 Februari 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:48 WIB

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

Kucing-kucingan dengan Media! Eks Jampidsus Febrie Dicecar Tim 9 Kejagung Soal Timbunan Emas 74 Kg

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:45 WIB

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Review Lelaki-Lelaki Tanpa Perempuan: Tujuh Kisah Tentang Sepi dan Kehilangan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:30 WIB

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

Pangeran Arab Saudi Ditemukan Meninggal Dunia di London, Darahnya Mengandung Miras dan Narkoba

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

Rizal Fadillah Bongkar Peran Pratikno di Balik Ijazah Jokowi: Penentu Sejak Rektor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

Retorika Londo Ireng Prabowo Berisiko Ancam Kebebasan Pers dan Ruang Kritik

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:23 WIB

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Sisi Lain The East Palace: Banjir Plot Twist, Siapa Arwah Kolam Sebenarnya?

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:20 WIB

Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas

Xiaomi Watch 5 dan Smart Band 10 Pro Resmi Meluncur, AI Personal Trainer Bikin Olahraga Lebih Cerdas

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:17 WIB

×