Antisipasi Kesalahan, Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Coblosnya yang Benar

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Selasa, 13 Februari 2024 | 15:25 WIB
Antisipasi Kesalahan, Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 dan Cara Coblosnya yang Benar
Ilustrasi surat suara. [Ist]

Suara.com - Pada pemilu 2024 yang akan berlangsung Rabu (14/2/2024), mayoritas pemilih akan mendapat 5 surat suara yang berbeda, kecuali mereka yang berdomisili di DKI Jakarta hanya mendapat 4 surat suara.

Apa saja 5 surat suara yang akan didapat? Berikut rinciannya, melansir situs resmi Kabupaten Kendal, Selasa (13/2/2024):

  • Surat suara Presiden dan Wakil Presiden warna abu-abu
  • Surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) warna merah
  • Surat suara DPR warna kuning
  • Surat suara DPRD Provinsi warna biru
  • Surat suara DPRD Kabupaten/Kota warna hijau

Tidak hanya memiliki perbedaan warna, kelima surat suara ini juga memiliki cara pencoblosan yang berbeda.

Yuk, cari tahu cara coblos kelima surat suara tersebut supaya nggak salah saat berada di TPS. Ini dia penjelasannya, mengutip konten @rumah pemilu:

1. Cara coblos surat suara presiden-wakil presiden

Dari 3 calon yang ada, pemilih harus mencoblos salah satu paslon di dalam kotak. Setelah itu, lipat kembali surat suara seperti semula dan masukkan ke dalam kotak suara.

2. Cara coblos surat suara DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota

Tidak perlu mencari nama caleg tertentu dalam surat suara ini, karena yang diperlukan hanyalah mencoblos salah satu partai atau salah satu caleg pilihanmu. Setelah itu, lipat kembali surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara.

Namun, kalau kamu sudah punya caleg pilihan, kamu bisa mencoblos di bagian partai dan nama calegnya. Suaramu akan tetap sah selama masih dalam pilihan partai yang sama. Dengan cara ini, suaramu akan diberikan kepada satu caleg pilihanmu.

baca juga

Lalu, bolehkan mencoblos lebih dari satu caleg dalam satu partai? Hal itu ternyata juga sah dilakukan, tapi suaramu akan diberikan satu ke partai.

Meski demikian, pihak rumah pemilu tidak menyarankan pemilih untuk mencoblos 2 caleg dalam satu partai, karena rentan dianggap tidak sah karena petugas TPS (KPPS) menyalahartikannya.

"Salah satunya disebabkan oleh petugas TPS (KPPS) yang salah mengartikan suara sah atau tidak sah. Kemungkinannya, tidak semua petugas TPS punya pemahaman yang baik," tulis @rumahpemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Coblos Siapa? Coba Simulasi Pemilu 2024 Online Agar Kenal Caleg DPR, DPRD hingga DPD

Bingung Coblos Siapa? Coba Simulasi Pemilu 2024 Online Agar Kenal Caleg DPR, DPRD hingga DPD

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:22 WIB

Main Curang di Masa Tenang, Caleg DPR Dibidik Bawaslu Diduga Money Politic di Tambora Jakbar!

Main Curang di Masa Tenang, Caleg DPR Dibidik Bawaslu Diduga Money Politic di Tambora Jakbar!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:12 WIB

Kena Serangan Digital, Akun WhatsApp Tiga Pakar Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote Diretas

Kena Serangan Digital, Akun WhatsApp Tiga Pakar Hukum Tata Negara di Film Dirty Vote Diretas

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:01 WIB

Terkini

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

Pidato Trump di Sidang Umum PBB Menyesatkan: Klaim Akhiri 8 Perang dan Musnahkan 97 Persen Narkoba

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:10 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Bosan dengan Rutinitas? Festival Spesial Ini Ajak Kamu Bahagia Tanpa Perlu Tunggu Momen Besar

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Ganasnya DNA Balap Honda CBR, Dari Masalah Teknis hingga Dominasi ART di Mandalika Racing Series

Sport | Rabu, 23 September 2026 | 20:07 WIB

×