Dalam LHKPN, Dudung juga menyertakan kekayaan berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1.026.000.000, kas dan setara kas senilai Rp2.347.414.421.
Sementara Dudung menyatakan tidak memiliki harta berupa surat berharga. Dalam LHKPN juga tercatat kalau Jenderal Dudung tidak memiliki utang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan