Sosok Erlin Suastini Wanita yang Tak Bisa Tersentuh Paspampres dan Mayor Teddy, Apa Saja Tugasnya?

Rabu, 28 Februari 2024 | 13:35 WIB
Sosok Erlin Suastini Wanita yang Tak Bisa Tersentuh Paspampres dan Mayor Teddy, Apa Saja Tugasnya?
Erlin Suastini [ist]

Suara.com - Belakangan ini nama Erlin Suastini masih ramai menjadi sorotan publik lantaran ia adalah sosok yang bisa menghampiri Presiden Joko Widodo kapanpun tanpa halauan Paspampres.

Salah satunya pada video yang beredar ketika Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto berjalan bersama. Ia bisa menghampiri kedua tokoh penting itu tanpa dihalau oleh paspampres ataupun ajudan Prabowo, yakni Mayor Teddy.

Seperti yang diketahui, Mayor Teddy adalah sosok yang amat tegas dan fokus. Ia tak segan menyingkirkan orang-orang yang menghalangi atau menyerobot jalan Prabowo Subianto.

Setelah ditelisik, Erlin Suastini ini bukanlah wanita biasa. Wanita dengan nama R. Erlin Suastini, S.Sos itu diketahui merupakan Kepala Biro Pers Media dan Informasi Kedeputian Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Sebagai pejabat yang duduk di Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini memang punya tugas yang banyak bersinggungan dengan Presiden.

Tugas yang diemban oleh pejabat terbut dijelaskan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2000 Tentang Sekretariat Presiden.

Berikut adalah tugas Erlin Suastini sebagai bagian dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden dalam surat Keputusan Presiden.

1. Penyelenggaraan keprotokolan kegiatan Presiden dan/atau Ibu Negara.

2. Penyelenggaraan acara perjalanan Presiden dan/atau Ibu Negara di dalam dan di luar negeri.

Baca Juga: Momen Mayor Teddy Terlihat Gembira, Tiba-tiba Wajahnya Langsung Lempeng

3. Penyelenggaraan peliputan dan publikasi kegiatan Presiden dan/atau Ibu Negara, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.

4. Penyelenggaraan administrasi kewartawanan dan pengaturan wartawan dalam peliputan.

5. Penyelenggaraan kerja sama dengan media massa di dalam negeri dan di luar negeri, serta instansi dan pihak lain yang terkait.

6. Penyelenggaraan komunikasi Presiden dan/atau Ibu Negara dengan warga masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI