Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 18:36 WIB
Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga
Devara Putri. [Situs KPU]

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, motif Devara menghabisi nyawa Indriana adalah faktor asmara.

Devara kebetulan adalah pacar dari Didot, salah seorang eksekutor dalam pembunuhan tersebut.

Didot sempat menjalin asmara dengan Indriana alias selingkuh dari Devara. Tiba-tiba, Didot ingin kembali menerima Devara menjadi kekasihnya.

Lantaran kadung cemburu, Devara memberikan syarat yakni membunuh Indriana agar Didot bisa kembali diterima sebagai pasangan. 

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus menyampaikan bahwa MR, eksekutor lainnya rela membantu Devara dan Didot karena diiming-imingi uang sebesar Rp 50 juta.

Kala itu, MR tak bisa menolak lantaran ia terdesak utang,

Akhirnya, ketiganya menghabisi nyawa Indriana dan membuang jenazahnya. Tubuh Indriana yang tak bernyawa ditemukan di Batu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat pada (25/2/2024).

Devara dan kedua eksekutor dikenakan pasal Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 dengan hukuman maksimal pidana mati.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Keji! Devara Putri Caleg DPR Otak Pembunuhan Banjar: Saya Gak Mau Indriana Dewi di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI