Bantai La Nyalla di Pileg 2024, Segini Gaji Komeng Jika Jadi Ketua DPD RI: Dapat Tunjangan Beras

Ruth Meliana | Suara.com

Selasa, 05 Maret 2024 | 13:01 WIB
Bantai La Nyalla di Pileg 2024, Segini Gaji Komeng Jika Jadi Ketua DPD RI: Dapat Tunjangan Beras
Potret Komeng sebagai caleg DPD RI. (Instagram/komeng.original)

Suara.com - Komeng tercatat sebagai calon anggota DPD RI dengan perolehan suara tertinggi. Terbukti hingga Selasa (5/3/2024), Komeng menduduki posisi pertama sebagai caleg DPD dengan perolehan suara terbanyak, yakni 3.231.111 suara.

Perolehan suara pemilik nama lengkap Alfiansyah Komeng itu berdasarkan hasil rekapitulasi sementara Real Count KPU RI. Caleg DDP RI Dapil Jawa Barat itu sukses meraup 21,57 persen suara dari 65,86persen total suara yang sudah masuk di KPU.

Tak main-main, Komeng pun berhasil membantai Ketua DPD RI 2019-2024, La Nyalla Mattalitti. Diketahui mantan Ketua PSSI sekaligus caleg DPD RI dapil Jawa Timur ini mendapatkan 2.406.163 suara. La Nyalla menduduki posisi keempat sebagai caleg DPD RI dengan suara terbanyak di Indonesia.

Nama Komeng dan La Nyalla pun bersanding dengan tiga nama caleg DPD RI lainnya, yaitu Taj Yasin dari dapil Jawa Tengah dengan perolehan 3.190.447 suara, Casytha Arriwi dari dapil Jawa Tengah dengan perolehan 2.955.663 suara, dan Kondang Kusumaning Ayu dari dapil Jawa Timur dengan perolehan 2.143.519 suara.

Total suara tertinggi yang berhasil diperoleh Komeng pun membuat namanya semakin tersohor. Warganet pun beramai-ramai menyebut Komeng memiliki kemungkinan untuk menjabat sebagai Ketua DPD RI.

"Ketua DPD fix Komeng," komentar warganet.

"Jadi ini bang Komeng Ketua DPD," tambah warganet lainnya.

Lalu, berapa gaji yang diterima Komeng jika ia terpilih sebagai Ketua DPD RI? Simak inilah selengkapnya.

Gaji dan Tunjangan Komeng di DPD

Profil dan Perjalanan Karier Komeng (Instagram/@komeng.original)
Sosok Komeng. (Instagram/@komeng.original)

Gaji anggota DPD RI sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2008 tentang Hak Keuangan Administrasi bagi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota DPD serta Mantan Ketua Wakil dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Beserta Janda Dudanya.

Secara garis besar, setiap anggota DPD RI berhak menerima gaji pokok dan tunjangannya setiap bulan. Gaji pokok anggota DPD RI pun disesuaikan dengan jabatannya.

Untuk anggota DPD RI tanpa jabatan sendiri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan. Sedangkan jika Komeng terpilih sebagai Ketua DPD RI, maka ia berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk wakil ketua DPD RI sendiri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4.620.000 per bulan.

Tak hanya itu, Komeng juga berhak menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan melekat, tunjangan perjalanan, dan tunjangan lain per bulannya.

Jika Komeng berhasil menduduki posisi sebagai Ketua DPD RI, maka ia berhak menerima tunjangan istri sebesar Rp504.000 atau sebesar 10% dari gaji pokok. Komeng juga akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp201.600 per bulan dengan maksimal dua anak, atau setara dengan 2% dari gaji pokok.

Komeng juga berhak menerima tunjangan lainnya. Sebut saja tunjangan jabatan anggota DPD RI sebesar Rp9.700.000, tunjangan beras sebesar Rp120.360 dengan maksimal empat jiwa, tunjangan PPh Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 per bulan dan tunjangan sidang atau paket sebesar Rp2.000.000 per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adu Pendidikan Komeng vs La Nyalla: Bak Langit Bumi, Sang Komedian 'Bantai' Ketua DPD

Adu Pendidikan Komeng vs La Nyalla: Bak Langit Bumi, Sang Komedian 'Bantai' Ketua DPD

Lifestyle | Selasa, 05 Maret 2024 | 12:33 WIB

Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu

Dipecat Jokowi Tapi Merasa Didukung Rakyat Bali, AWK : Tak Semudah Itu

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:36 WIB

AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden

AWK Sebut Pemberhentian Dirinya Biasa Saja, Justru Selamatkan Presiden

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:14 WIB

Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI

Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Arya Wedakarna sebagai Anggota DPD RI

News | Kamis, 29 Februari 2024 | 21:34 WIB

Andre Taulany Maju Pilgub DKI? Pose Nyelenehnya di Surat Suara Bikin Teringat Komeng

Andre Taulany Maju Pilgub DKI? Pose Nyelenehnya di Surat Suara Bikin Teringat Komeng

Entertainment | Jum'at, 01 Maret 2024 | 08:00 WIB

Segini Harta Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi dari Anggota DPD Bali, Punya 14 Unit Tanah

Segini Harta Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi dari Anggota DPD Bali, Punya 14 Unit Tanah

Lifestyle | Kamis, 29 Februari 2024 | 19:03 WIB

Terkini

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50  Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:58 WIB

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:54 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB

14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026

14 Mei Libur Apa? Ini Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bulan Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Sunscreen yang Bagus SPF Berapa? Ini Penjelasan Dokter dan 6 Rekomendasinya

Sunscreen yang Bagus SPF Berapa? Ini Penjelasan Dokter dan 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten

Menjaga Sungai dari Hulu ke Hilir: Cerita Pusur Institute Ajak Anak Muda Rawat DAS Pusur di Klaten

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB