Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Siang Hari saat Ramadan, Benarkah Bisa Batalkan Puasa?

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 06 Maret 2024 | 07:28 WIB
Hukum Sikat Gigi dan Berkumur Siang Hari saat Ramadan, Benarkah Bisa Batalkan Puasa?
Ilustrasi berkumur saat puasa. (Freepik/Azerbaijan)

Suara.com - Ustaz Buya Yahya menerangkan soal hukum sikat gigi saat puasa di siang hari. Terlebih, jika dibarengi kegiatan berkumur dan menggunakan pasta gigi yang memiliki rasa.

Menurut Buya Yahya, puasa bisa batal jika memasukkan sesuatu ke dalam mulut, lalu sampai menelannya masuk ke kerongkongan.

"Salah satu yang membatalkan puasa yaitu memasukan sesuatu ke lubang mulut. Yang dimasukan ke lubang mulut itu menelannya, itu yang batal," ujar Buya Yahya dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV dikutip suara.com, Rabu (6/3/2024).

Menurut Buya Yahya, selama aktivitas sikat gigi dan berkumur di siang hari tidak sampai menelan atau tertelan, maka tidak akan membatalkan puasa.

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara sikat gigi di siang hari saat puasa itu makruh, sedangkan berkumur itu sunah dalam wudu.

Makruh adalah hukum Islam yang artinya dilakukan tidak berdosa tapi ditinggalkan mendapat pahala. Sedangkan sunah berarti hal-hal yang kalau ditinggalkan tidak mendapat dosa, tapi jika dilakukan maka akan diganjar pahala.

"Kalau sunah ditelan tidak dosa, karena dianjurkan, diperintahkan untuk berkumur. Jadi kalau kaget ketelan, itu tidak batal," jelas ulama bernama lengkap Yahya Zainul Ma'arif Jamzuri ini.

Sehingga karena sikat gigi di siang hari makruh karena digunakan bersamaan dengan pasta gigi, saat tak sengaja tertelan menjadi batal. Inilah sebabnya, Buya Yahya tidak menyarankan sikat gigi saat siang hari, tapi dianjurkan setelah sahur alias imsak dan sebelum tidur.

"Jadi jawabannya, sikat gigi tidak membatalkan puasa asalkan pasta giginya tidak tertelan. Cuma kalau sikat gigi ada odol dan sebagainya, itu sama seperti es krim, jadinya makruh, kalau tertelan batal karena itu sesuatu ada rasa, ada bendanya dimasukkan ke mulut," paparnya.

baca juga

Ulama yang sudah meraih predikat profesor alias guru besar dari Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang ini menerangkan bahwa saat imsak setelah sahur adalah waktu terbaik untuk sikat gigi. Ini karena imsak mengandung makna persiapan sebelum menjalani ibadah puasa.

"Cuma hendaknya waspada, sikat gigi ada seruan imsak itu siap-siap. Bukan imsak menahan diri dari makan dan minum, imsak istilah Indonesia waktunya sikat gigi bersih-bersih, jangan sampai sikat gigi siang hari," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Berapa Jumlahnya? Begini Cara Menghitungnya Menurut Buya Yahya

Punya Utang Puasa Tapi Lupa Berapa Jumlahnya? Begini Cara Menghitungnya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 28 Februari 2024 | 20:10 WIB

Heboh Azizah Salsha Pelihara Anjing, Apa Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Heboh Azizah Salsha Pelihara Anjing, Apa Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Lifestyle | Kamis, 22 Februari 2024 | 10:34 WIB

Teuku Ryan Disebut Jarang Sentuh Ria Ricis, Begini Hukum Suami yang Enggan Menggauli Istrinya Menurut Buya Yahya

Teuku Ryan Disebut Jarang Sentuh Ria Ricis, Begini Hukum Suami yang Enggan Menggauli Istrinya Menurut Buya Yahya

Lifestyle | Jum'at, 02 Februari 2024 | 17:28 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×