Sugeng juga dikenal sebagai sosok yang gemar berorganisasi, utamanya setelah ia berprofesi sebagai advokat atau pengacara.
Ia pernah tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia pada 1996. Dan setahun kemudian Sugeng mendirikan Serikat Pengacara Indonesia (SPI).
Sugeng juga berperan dalam mendidikan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).
Ia turut aktif dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Disana Sugeng sempat menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum.
Sebagai pengacara, Sugeng dikenal sebagai spesialis menangani kasus tindak pidana korupsi atau tipikor.
Ketika kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini bergulir, Sugeng menjadi penasihat hukum Komisaris PT Kernell Oil Simon Ginawan Tanjaya.
Tak hanya itu, SUgeng juga pernah menjadi kuasa hukum Ary Mulady yang menjadi terdakwa dalam kasus percobaan suap terhadap Pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Sugeng juga tercatat sebagai kuasa hukum mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin yang terjerat kasus korupsi anggaran SKPD dan gratifikasi.
Kiprah di politik
Baca Juga: Ganjar Pranowo Suka Nyetrika Baju Alam Ganjar, Siti Atikoh Wanti-Wanti Calon Mantunya Kelak
Sebelum bergabung dengan PSI, Sugeng pernah maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Bogor nomor urut 4 pada 2018.
Kala itu ia mendampingi kader PDI Perjuangan Dadang Iskandar Danubrata. Namun pasangan itu kalah dan hanya meraup 13,13% suara.
Setahun kemudian, Sugeng bergabung dengan PSI dan langsung menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor.
Ia langsung maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2019 namun gagal menuju Senayan.
Pada Pemilu 2024, ia kembali mencoba peruntungannya untuk merebut kursi di DPRD Kota Bogor dari Dapil Bogor I.
Kontributor : Damayanti Kahyangan