Bolehkah Tukar Uang Rusak di Pom Bensin? Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan dan Solusinya!

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 Maret 2024 | 15:25 WIB
Bolehkah Tukar Uang Rusak di Pom Bensin? Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan dan Solusinya!
Bolehkah Tukar Uang Rusak di Pom Bensin? Jangan Sampai Keliru, Ini Penjelasan dan Solusinya! (freepik)

Suara.com - Punya uang rusak, sebenarnya bolehkah menggunakan uang tersebut untuk beli bensin di Pom? Banyak sekali orang yang bertanya-tanya bolehkah uang rusak ditukar di pom bensin.

Beberapa waktu lalu, sempat ada kejadian viral yang terjadi pada seorang pengendara motor di Sidoarjo di mana ia mengalami hal tidak mengenakan saat membeli BBM di SPBU Pertamina. Diketahui, uang yang digunakan untuk membayar ditolak oleh pegawai SPBU, karena uang tersebut dinilai jelek. Bahkan, pegawai SPBU itu memutuskan untuk menyedot kembali BBM yang sebelumnya sudah diisikan di dalam tangki motor.

Dari kejadian itu, lantas banyak masyarakat yang bertanya-tanya, bolehkah tukar uang rusak di pom bensin? 

Sebetulnya, penukaran uang rusak bisa dilakukan di Bank Indonesia (BI). Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir jika memiliki uang dengan kondisi rusak atau cacat. Simak syarat dan tata caranya di bawah ini. 

Solusi Tukar Uang Rusak ke BI

Sebagaimana dilansir dari laman BI, diketahui bahwa Bank Indonesia dapat memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat dengan syarat-syarat tertentu. Perlu dipahami bahwa uang rusak/cacat yang dimaksud adalah uang Rupiah yang ukuran atau fisiknya telah berubah/berbeda dari ukuran aslinya yang antara lain karena terbakar, berlubang, hilang sebagian, robek, atau mengerut. 

Lantas, seperti apa syarat tukar uang rusak di BI? 

Syarat Tukar Uang Rusak di BI dan Tata Caranya

Uang rusak/cacat bisa ditukar di BI apabila tanda keaslian Uang Rupiah tersebut masih dapat diketahui atau dikenali. Penggantian uang rusak/cacat akan diberikan dengan tata cara sebagai berikut:

1. Uang Rupiah Kertas

Penggantian uang rusak akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya jika memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Fisik uang Rupiah kertas lebih besar dari 2/3 (dua per tiga) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya
    Uang Rupiah kertas rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap
  • Uang Rupiah Kertas rusak tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang Rupiah kertas rusak tersebut lengkap dan sama. 
  • Jika fisik uang Rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 (dua per tiga) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

2. Uang Rupiah Logam

Penggantian uang rusak akan diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya jika memenuhi seluruh persyaratan berikut:

baca juga
  • Fisik uang Rupiah logam lebih besar dari 1/2 (satu per dua) ukuran aslinya
  • Ciri uang Rupiah bisa dikenali keasliannya
  • Jika fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 (satu per dua) ukuran aslinya, maka tidak diberikan penggantian.

Lalu untuk penggantian uang rusak sebagian karena terbakar, syaratnya adalah sebagai berikut:

  • Uang Rupiah rusak sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.
  • Bank Indonesia bisa meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

Selain itu, perlu dipahami bahwa BI tidak dapat melakukan penggantian uang rusak jika menurut BI kerusakan uang tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

Sementara itu, BI tidak akan memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun. Ketentuan mengenai penukaran uang Rupiah rusak/cacat selengkapnya bisa Anda unduh melalui tautan berikut ini:

  • Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah: https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PBI_211019.aspx
  • Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah: https://www.bi.go.id/id/publikasi/peraturan/Pages/PADG_191317.aspx

Semoga informasi ini bermanfaat dan menjawab pertanyaan Anda mengenai bolehkah tukar uang rusak di pom bensin.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapkan THR Lebaranmu! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Online

Siapkan THR Lebaranmu! Begini Cara Tukar Uang Baru di BRI Online

Lifestyle | Rabu, 20 Maret 2024 | 12:51 WIB

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Siap-siap Bagi THR! Ini Syarat, Jadwal, Pemesanan hingga Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2024

Lifestyle | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

Perang Iran Belum Selesai, Trump Kini Tantang Rusia dan China hingga Ancam Putin

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:30 WIB

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

×