Berapa Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai? Heboh Soal Aturan Barang Bawaan

Farah Nabilla

Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:33 WIB
Berapa Gaji dan Tukin Pegawai Bea Cukai? Heboh Soal Aturan Barang Bawaan
Ilustrasi Bea Cukai.

Kebijakan pembatasan barang bawaan impor belakangan ini berhasil menuai kritik dari penumpang pesawat. Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan pihaknya terlibat dalam konsultasi berkaitan dengan kajian ulang barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Revisi aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri tertuang dalam Peraturan Mendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Impor. Askolani menyebut bahwa mekanisme aturan tersebut kini tengah dipersiapkan.

Jika aturan barang bawaan penumpang diubah, Askolani menegaskan bahwa Bea Cukai hanyalah menjalankan tugas untuk memeriksa barang bawaan penumpang. Oleh karenanya tidak masalah untuk para tenaga kerja Indonesia di luar negeri membawa oleh-oleh dari luar negeri.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut Permendag ini membantu masyarakat karena dulunya setiap barang impor yang masuk akan dikenakan pajak. Menurutnya, tugas Bea Cukai sendiri adalah untuk membedakan mana barang oleh-oleh dan barang dagangan yang hendak dijual kembali.

Lantas, berapakah gaji dan tukin pegawai Bea Cukai yang kini heboh soal aturan barang bawaan? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Gaji Pegawai Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) merupakan sebuah lembaga yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan. Tugasnya yaitu melakukan pengawasan dan kontrol barang yang keluar masuk di wilayah Indonesia.

Tak hanya melakukan pengawasan pada lalu lintas barang dari dan juga ke luar negeri atau kepabeanan, sesuai dengan namanya DJBC merupakan institusi negara yang melakukan pemungutan cukai.

Pegawai bea cukai berstatus sebagai PNS pemerintah pusat oleh karenanya rekrutmen diadakan langsung oleh kementerian Keuangan. Tak hanya rekrutmen CPNS melalui seleksi umum nasional, pegawai Bea Cukai juga biasanya berasal dari lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.

baca juga

Adapun total take home pay pegawai Bea Cukai meliputi gaji pokok PNS, tunjangan kinerja, tunjangan fungsional, tunjangan anak, tunjangan istri, tunjangan beras, uang makan, insentif kumandah, insentif cukai, uang lembur, dan juga uang perjalanan dinas.

Adapun besaran atau syarat beberapa tunjangan tergantung dengan penempatan tugas, jabatan, dan masa kerja PNS Bea Cukai. Oleh karenanya setiap besaran tunjangan PNS Bea Cukai dan insentif yang diperoleh bisa berbeda-beda.

Besaran gaji pokok PNS diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015, sebagai berikut:

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

- Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan Kinerja

Diketahui, tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai yang mengacu pada tukin di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun besarannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa tunjangan kinerja atau tukin PNS Bea Cukai diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai pertiap bulannya.

Dalam Perpres tersebut, besaran tukin terbagi dalam 27 kelas jabatan, dimana semakin besar jabatan PNS di Kemenkeu maka akan semakin besar juga tukin yang diberikan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Milk Bun? Gara-Gara Makanan Thailand Ini Bea Cukai Keluarkan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Apa Itu Milk Bun? Gara-Gara Makanan Thailand Ini Bea Cukai Keluarkan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Lifestyle | Jum'at, 15 Maret 2024 | 11:00 WIB

Daftar Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi, Sepatu Hanya 2 per Penumpang

Daftar Bawaan dari Luar Negeri yang Dibatasi, Sepatu Hanya 2 per Penumpang

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 15:52 WIB

Para Pelancong Perhatian! Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Soal Bawa Barang dari Luar Negeri

Para Pelancong Perhatian! Bea Cukai Terapkan Aturan Baru Soal Bawa Barang dari Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 12 Maret 2024 | 08:22 WIB

Satu Ton Roti 'after you milk bun' Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soetta

Satu Ton Roti 'after you milk bun' Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soetta

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 23:46 WIB

1 Ton Roti 'Milk Bun After You' Dimusnahkan, Sempat Viral Usai di-Review Rachel Vennya

1 Ton Roti 'Milk Bun After You' Dimusnahkan, Sempat Viral Usai di-Review Rachel Vennya

Bisnis | Minggu, 10 Maret 2024 | 15:43 WIB

Terkini

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Apakah Freckles di Wajah Bisa Hilang Sendiri atau Butuh Treatment?

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 10:10 WIB

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Kakao Games dan The Grimm Entertainment Kolaborasi Kembangkan Game Webtoon

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:06 WIB

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Tergiur Cuan Instan di Telegram, Bendahara RW di Malang Serahkan Rp126 Juta Kas Warga ke Penipu

Malang | Rabu, 02 September 2026 | 10:03 WIB

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Cinta yang Tumbuh di Tanah Suci: Menyusuri Sabar dalam Asmara di Atas Haram

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:00 WIB

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Mimpi Potong Rambut, Apakah Pertanda Baik? Intip Maknanya

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 09:55 WIB

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

4 Tinted Sunscreen SPF 50 Buat Outdoor, Bikin Pori dan PIH Tersamarkan

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:53 WIB

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Ulasan Novel Hospital Cafe, Langkah Berani Untuk Bahagia Kembali

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 09:48 WIB

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

BLU Batu Bara Jangan Bikin Ganggu Operasional Pembangkit

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 09:40 WIB

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Samsung Galaxy S26 FE Diperkenalkan, Dilengkapi Fitur Flagship

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 09:38 WIB

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Aksi di Simpang Gramedia Jogja Diwarnai Saling Dorong, Peserta Aksi hingga Polisi Terluka

Jogja | Rabu, 02 September 2026 | 09:37 WIB

×