Satu Ton Roti 'after you milk bun' Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soetta

Hairul Alwan Suara.Com
Minggu, 10 Maret 2024 | 23:46 WIB
Satu Ton Roti 'after you milk bun' Asal Thailand Dimusnahkan Bea Cukai Bandara Soetta
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan 2.564 boks olahan pangan "after you milk bun" hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak satu ton roti 'after you milk bun' dimusnahkan di Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta alias Bandara Soetta, Tangerang, Banten.

Petugas memusnahkan 2.564 boks olahan pangan roti 'after you milk bun' hasil sitaan petugas Bea Cukai Bandara Soetta.

Proses pemusnahan makanan ringan khas Thailand yang diolah dengan bahan dasar roti itu dengan cara dibakar di mesin insinerator.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, ribuan kotak after you milk bun itu berasal dari 33 penindakan selama Februari 2024.

"Makanan atau roti dari Thailand bernama Milk Bun After You dengan total berat 1 ton ini sedang viral di berbagai media sosial dan banyak digemari masyarakat," katanya dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).

Penindakan tersebut karena melanggar aturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Aturan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Obat dan Makanan ke Dalam Wilayah Indonesia.

Dalam aturan itu, penumpang yang datang dari luar negeri hanya diizinkan membawa makanan olahan pangan dengan maksimal berat 5 kilogram dan untuk tujuan konsumsi pribadi.

Apabila barang bawaan itu melebihi berat yang ditentukan, penumpang harus punya surat izin edar yang dikeluarkan oleh BPOM.

"Kenapa kami lakukan penindaka, karena sudah melanggar aturan BPOM yang membatasi barang bawaan penumpang itu hanya 5 kilogram saja, selebihnya harus ada izin edar. Kalau tidak memiliki, kami lakukan penindakan," ungkapnya dikutip dari ANTARA, Minggu (10/3/2024).

Gatot menyebutkan 33 penumpang yang dilakukan penindakan karena membawa ratusan bungkus milk bun after you dengan beragam berat yang berbeda, mulai dari ratusan boks dengan berat 10 kg hingga ada penumpang yang membawa milk bun after you dengan berat ratusan kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI