Sejauh ini, suster yang melakukan penganiayaan telah diamankan oleh Polresta Malang Kota.
“Untuk perkara suster menganiaya anak majikan, sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Dan pelaku sudah diamankan,” ujar Kombes Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota.
Itulah penjelasan mengenai akun emyaghnia itu siapa yang membongkar kasus penganiayaan terhadap anaknya yang dilakukan oleh pengasuhnya sendiri.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri