Apa Hukumnya Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Jangan Lupa Tunaikan Usai Bulan Ramadhan

Farah Nabilla | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 01 April 2024 | 12:50 WIB
Apa Hukumnya Zakat Fitrah Dibayarkan Orang Lain? Jangan Lupa Tunaikan Usai Bulan Ramadhan
Ilustrasi penyaluran zakat fitrah (freepik)

Suara.com - Ada satu kewajiban yang mesti dikerjakan oleh setiap individu Muslim setelah menjalani bulan Ramadhan, yakni membayar zakat fitrah.

Dijelaskan di QS At-Taubah ayat 103, zakat fitrah bertujuan sebagai pembersih harta dan hati bagi orang-orang yang berpuasa.

Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS At-Taubah: 103).

Ilustrasi Zakat Fitrah dengan Uang - Niat Zakat Fitrah dengan Uang (Freepik)
Ilustrasi Zakat Fitrah dengan Uang - Niat Zakat Fitrah dengan Uang (Freepik)


Membayar zakat fitrah hendaknya ditunaikan atas nama pribadi. Lantas bagaimana hukumnya bila zakat fitrah dibayarkan orang lain? Apakah zakat fitrah tersebut masih bersifat sah di mata Allah SWT?

Buya Yahya pernah menjawab ini di salah satu kajiannya yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Buya Yahya sekaligus menerangkan beberapa hal yang menjadikan seseorang wajib membayar zakat fitrah.

“Zakat fitrah adalah zakat kewajiban bagi siapapun yang telah memenuhi dua hal: satu, menemui bulan Ramadhan; kedua, menemui bulan Syawal. Zakat wajib atas nama pribadi dan atas orang tua yang punya anak kecil,” kata Buya Yahya, dikutip pada Senin (1/4/2024).

Buya Yahya lalu mencontohkan apabila seseorang hendak membantu membayarkan zakat fitrah asisten rumah tangga (ART)-nya. Menurut Buya Yahya, zakat fitrah tersebut akan sah bila memenuhi dua kondisi berikut.

doa panitia zakat fitrah (freepik)
Ilustrasi zakat fitrah (freepik)


Yang pertama, majikan tersebut harus mengonfirmasi langsung kepada ART soal rencananya membayarkan zakat fitrah atas namanya. Kemudian ART juga diharuskan untuk berniat membayar zakat fitrah atas nama dirinya sendiri. Bila dua kondisi ini terpenuhi, maka barulah zakat fitrah tersebut dinyatakan sah.

“Majikan Anda memberikan kepada Anda dan niat dengan diri sendiri untuk membayarkan zakat,” imbuh Buya Yahya.

Sehingga kesimpulannya, seseorang boleh menunaikan zakat fitrah atas nama orang lain tetapi harus dilakukan dengan sepengetahuan orang tersebut dan tidak boleh secara sembunyi-sembunyi.

Bahkan seseorang yang membayarkan kewajiban zakat fitrah orang lain yang membutuhkan dapat menerima ganjaran berupa pahala yang besar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Orang yang Tidak Wajib, Apakah Bayi Juga Termasuk?

Syarat Wajib Zakat Fitrah dan Orang yang Tidak Wajib, Apakah Bayi Juga Termasuk?

Religi | Senin, 01 April 2024 | 11:04 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-Laki dan Perempuan Serta Hukumnya

Niat Zakat Fitrah untuk Istri, Anak Laki-Laki dan Perempuan Serta Hukumnya

Religi | Senin, 01 April 2024 | 10:36 WIB

Doa Puasa Hari ke 20 dan 21 Ramadhan 1445 H Agar Dibukakan Pintu Surga

Doa Puasa Hari ke 20 dan 21 Ramadhan 1445 H Agar Dibukakan Pintu Surga

Religi | Minggu, 31 Maret 2024 | 14:53 WIB

Terkini

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Trik Manipulasi Diyah Kusumastuti untuk Jerat Orang Tua Titipkan Anak di Daycare Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:15 WIB

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Kontroversi 'Totok Sirih' di Palembang, Ini Tahapan Pijat Bayi yang Benar Menurut IDAI

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 19:05 WIB

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Sosok Dan Darmawan, Musisi Lokal yang Namanya Mencuat di Tengah Kasus Penyanyi D4vd

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:45 WIB

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

1 Mei Bank Buka atau Tidak? Ini Daftar Lengkap Libur Bank Mei 2026

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:35 WIB

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Sosok Diyah Kusumastuti: Diduga Otak Kekerasan Anak di Little Aresha, Riwayat Korupsi Disorot

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:11 WIB

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Ini Sosok Suami Menteri PPPA Arifah Fauzi, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 17:10 WIB

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Apa Itu Kereta Aling-Aling? Mendadak Ramai gegara Kecelakaan di Stasiun Bekasi

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:35 WIB

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

UPT PPA Yogyakarta Beri Pendampingan Psikologis Anak dan Orang Tua Korban Little Aresha

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:30 WIB

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Usul Gerbong KRL Khusus Wanita di Tengah, Menteri PPPA Arifah Fauzi dari Partai Apa?

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 16:12 WIB