Berangkat Mudik Tahun Ini, Bayar Zakatnya di Rumah atau Kampung Halaman? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Selasa, 02 April 2024 | 12:39 WIB
Berangkat Mudik Tahun Ini, Bayar Zakatnya di Rumah atau Kampung Halaman? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah (Istock)

Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Ibadah satu ini sebagai simbol membersihkan diri dari hal-hal yang mengotori puasa. Pembayaran zakat fitrah ini biasanya dapat dilakukan dengan uang tunai maupun beras sesuai hitungan yang ditentukan.

Sementara itu, untuk pembayaran biasanya beberapa orang akan membayarkannya di Masjid atau tempat penyalur zakat di rumahnya. Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan bagi beberapa orang yang melakukan mudik atau pulang kampung. Pasalnya, mereka harus membayarkan zakat di rumah atau kampung halamannya itu? Lantas bagaimana hukumnya menurut Buya Yahya?

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan, dapat dilakukan di mana orang tersebut menjalankan Hari Raya Idul Fitri. Oleh sebab itu, dalam ini ketika seseorang mudik, mereka dapat membayarkan di kampung halamannya.

"Wajib membayar zakat orang-orang fakir di tempat yang ada di situ. Maka kalau kamu tinggal di pondok maka zakat fitrahmu ya di pondok seharusnya. Waktu mengeluarkan zakat fitrah di mana? Di situlah hendaknya kamu mengeluarkan zakat fitrah, baik itu tempat dia tinggal atau tidak," ucap Buya Yahya.

Bukan hanya kampung halaman, bahkan ketika orang tersebut merayakan Lebaran di luar negeri, maka zakat juga dibayarkan di sana.

"Atau kita pergi lagi melancong ke mana gitu, tau-taunya pas hari raya kita di negeri orang atau di kampung orang. Saat itu kita mengeluarkan zakat fitrah di negeri di saat kita menemukan hari raya," jelasnya.

Dalam pemindahan zakat juga tidak bisa sembarangan. Misalnya, ketika orang tersebut merayakan Lebaran di Cirebon, maka di tidak boleh memindahkan zakatnya ke tempat lain. Kondisi ini bisa dilakukan hanya jika tempat lain itu benar-benar membutuhkan.

"Tidak boleh zakat itu dipindah kecuali orang yang menerima zakat kecuali di tempat kita yang pindah itu sangat membutuhkan. Yang dimaksud tempatnya itu, yaitu tempat menemui hari raya. Kalau kita engkau orang Cirebon menemui hari raya di Semarang, maka mengeluarkannya di Semarang," pungkas Buya Yahya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BUMN Jual Sembako Murah Hingga Adakan Mudik Gratis

BUMN Jual Sembako Murah Hingga Adakan Mudik Gratis

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 12:35 WIB

Persiapan Infrastruktur Ruas Jalan Tol: Dipastikan Tidak Ada Perbaikan Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Persiapan Infrastruktur Ruas Jalan Tol: Dipastikan Tidak Ada Perbaikan Selama Arus Mudik Lebaran 2024

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 12:34 WIB

Mudik Lebaran 2024 Astra Infra Berlakukan Diskon Tarif Tol, Catat Tanggalnya

Mudik Lebaran 2024 Astra Infra Berlakukan Diskon Tarif Tol, Catat Tanggalnya

Bisnis | Selasa, 02 April 2024 | 12:33 WIB

Terkini

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×