Buya Yahya Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Terancam Tak Bisa Cium Bau Surga, apabila ...

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 14 April 2024 | 13:58 WIB
Buya Yahya Sebut Adopsi Anak Hukumnya Haram dan Terancam Tak Bisa Cium Bau Surga, apabila ...
Ilustrasi adopsi anak. (Pexels/Lisa Fotios)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"(Misalnya) Saya mengadopsi anak perempuan tanpa merubah nasab. Masih kecil, saya rawat dan sebagainya. Tapi kalau sudah mulai derajat membangkitkan syahwat dan sebagainya, saya harus menjaga mata saya, tidak boleh berduaan dengannya," tuturnya.

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa mengadopsi anak diperbolehkan dalam Islam apabila tidak mengubah nasab dari anak tersebut. Orang tua yang mengadopsi juga harus memperhatikan rambu-rambu kemahraman dengan anak adopsi mereka agar tetap sesuai syariat Islam.

Ingin tahu berita lainnya yang tak kalah menarik untuk diikuti? Kalian juga bisa membacanya di Dewiku.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI