Sesama Eks Ajudan Sambo, Beda Nasib Bharada E dan Ricky Rizal Bak Bumi Langit

Agatha Vidya Nariswari, Fita Nofiana

Jum'at, 19 April 2024 | 07:40 WIB
Sesama Eks Ajudan Sambo, Beda Nasib Bharada E dan Ricky Rizal Bak Bumi Langit
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Richard Eliezer (kanan) dan Ricky Rizal (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].

Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E belakangan mengundang perhatian. Polisi tersebut kini dikabarkan bakal menikah usai lolos dari kasus kontroversial Ferdy Sambo. 

Bharada E sendiri memiliki nasib mujur. Pasalnya, meski ia yang diperintah menembak mendiang Brigadir J, Eliezer kini bebas bersyarat. 

Hal itu berbeda dengan nasib ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Bripka Ricky Rizal. Seperti apa perbedaannya?

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Beda Nasib Ricky Rizal dan Bharada E

Ricky Rizal kini masih dalam tahanan. Eks ajudan Ferdy Sambo itu sempat diperintah untuk menembak Brigadir J namun menolak. Kendati demikian, ia terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana itu. 

Pada proses persidangan di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Ricky Rizal dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Ricky Rizal juga dinilai berbelit-belit dan mencoreng institusi Polri. 

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menilai Ricky Rizal terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Hal itu membuat Ricky Rizal dijerat hukuman 13 tahun penjara. 

Ricky Rizal sempat mengajukan banding, tetapi ditolak. Hingga pada Agustus 2023 lalu, Majelis Agung memutuskan untuk mengurangi vonis Ricky Rizal jadi 8 tahun. 

Berbeda dengan Ricky Rizal, Bharada E yang sebelumnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator hanya mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan. 

baca juga

Eliezer kemudian dinyatakan bebas bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Dulu Agama Apa? Kini Penganut Katolik Jelang Nikah dengan Sang Pacar

Bharada E Dulu Agama Apa? Kini Penganut Katolik Jelang Nikah dengan Sang Pacar

News | Kamis, 18 April 2024 | 20:23 WIB

Biodata dan Agama Ling Ling, Kekasih Bharada E yang Ajak Pacar Pindah Agama

Biodata dan Agama Ling Ling, Kekasih Bharada E yang Ajak Pacar Pindah Agama

Lifestyle | Kamis, 18 April 2024 | 17:00 WIB

Riwayat Pendidikan Bharada E: Eks Napi Kasus Brigadir J yang Pindah Agama

Riwayat Pendidikan Bharada E: Eks Napi Kasus Brigadir J yang Pindah Agama

Lifestyle | Kamis, 18 April 2024 | 17:22 WIB

Terkini

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

Panik di KRL Rangkasbitung-Tanah Abang: Tas Penumpang Tiba-tiba Berasap Pekat, Ini Penyebabnya!

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

"Penghuni Rumah Warisan", SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Melalui Web Series

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 11:25 WIB

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

SMARTFREN Perkenalkan Unlimited 5G Dengan Web Series Horor Komedi "Penghuni Rumah Warisan"

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 11:21 WIB

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

3 Rekomendasi Sunscreen Korea untuk Flek Hitam, Wajah Kusam Ikut Teratasi

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

5 Sepatu Lari Terbaik untuk Penderita Sakit Lutut dan Sendi, Ini yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 11:19 WIB

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Layanan Onshore Power Supply dari Pelindo Diramalkan Bakal Dorong Transformasi Green Port

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

LRT Kelapa Gading - Manggarai Beroperasi, DPRD DKI Minta Mikrotrans Merambah Perkampungan

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:17 WIB

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Review Film Love of Your Life: Terlalu Banyak Kesedihan dalam Satu Paket

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

Indonesia Diprediksi Hadapi Lonjakan Kebutuhan Listrik, Mengapa Menambah Pembangkit Saja Tak Cukup?

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:15 WIB

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

Pertama di Dunia! Amerika Serikat Pasang Senjata di Luar Angkasa

News | Kamis, 17 September 2026 | 11:13 WIB

×