Namun pembangunan masjid itu mencurigakan karena Daud Kim belum memiliki izin untuk membangun tempat ibadah dari kantor distrik setempat.
Selain itu di Korea sendiri, pembangunan masjid harus diawasi oleh Korea Muslim Federation (KMF), yakni badan organisasi Islam yang sudah dilegalisasi oleh pemerintah Korea.
Semua masjid yang berada di Korea sudah didaftarkan di bawah nama KMF dan tidak seorang pun diijinkan untuk membangun masjid atas nama pribadi.