4 Cara Membersihkan Ukiran Kayu Jepara Supaya Awet dan Kinclong Seperti Rumah Andika Perkasa

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 24 April 2024 | 10:34 WIB
4 Cara Membersihkan Ukiran Kayu Jepara Supaya Awet dan Kinclong Seperti Rumah Andika Perkasa
4 Cara Membersihkan Ukiran Kayu Jepara Supaya Awet dan Kinclong Seperti Rumah Andika Perkasa (freepik)

Suara.com - Baru-baru ini, keluarga Anang & Ashanty membagikan kunjungannya ke kediaman Jendral (Purn) TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube Ngorbrol Asix. Dari situ, tidak sedikit warganet yang salah fokus dengan ukiran kayu yang memenuhi rumah mewah tersebut. 

Tak hanya di furniture, ukiran kayu juga tampak tersebar di interior atau dinding rumah Andika Perkasa. Salah satu yang cukup mencolok adalah ukiran kayu pada tempat piano yang dimiliki mantan petinggi angkatan TNI ini.

Dari sinilah muncul juga pertanyaan bagaimana cara yang benar untuk membersihkan ukiran kayu. Pasalnya, lekukannya sering kali terlalu kecil dan sulit dijamah menggunakan tangan.

Cara membersihkan ukiran kayu

Melansir dari laman Citra Kayon, berikut adalah beberapa cara membersihkan ukiran pada perabotan dari kayu.

1. Membersihkan debu

Jika Anda melihat debu menempel pada ukiran kayu, berikut adalah cara yang bisa dilakukan. Membiarkan debu menempel akan membuat kayu mudah berjamur.

  • Buat larutan sabun cuci piring dengan air hangat.
  • Gunakan kain atau sikat lalu basahi dengan larutan tersebut. Lap kain ke permukaan kayu, termasuk sudut terkecil.
  • Pastikan bahwa sikat yang digunakan tidak terlalu basah sehingga kayu tidak mebap.
  • Bilas kayu menggunakan air bersih untuk menghilangkan sisa sabun dan kotoran.

2. Menghilangkan noda air

Untuk menghilangkan noda air pada ukiran kayu, Anda hanya membutuhkan pasta gigi atau baking soda.

Caranya, larutkan bahan tersebut dengan sedikit air hangat supaya tetap kental. Setelah itu oleskan perlahan pada noda air di ukiran kayu, biarkan beberapa menit, bilas dengan air bersih, lalu lap menggunakan kain kering.

3. Menghilangkan noda hitam

Untuk noda hitam pada ukiran kayu, Anda bisa memanfaatkan asam oksalat. Sebelum itu, campurkan asam oksalat dengan air terlebih dahulu.

Setelah itu, gosokkan secara perlahan ke bagian noda hitam, bilas dengan air bersih, lalu lap sampai kering.

baca juga

4. Menggunakan minyak kayu jati

Ingin menjaga ukiran kayu jati tetap bersih dan berkilau? Bersihkanlah ukiran kayu perabotan secara berkala menggunakan minyak khusus.

Setelah membeli minyak kayu, oleskan cairannya ke permukaan furniture Anda menggunakan kain lembut. Selanjutnya, tunggu sampai meresap, lalu lap menggunakan kain bersih.

Nah, itulah cara membersihkan ukiran kayu Jepara agar tetap awet, mengkilap dan kinclong seperti di rumah milik Andika Perkasa.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap Kondisi Rumah Presiden PKS, Publik Langsung Bandingkan dengan Hunian Andika Perkasa

Terungkap Kondisi Rumah Presiden PKS, Publik Langsung Bandingkan dengan Hunian Andika Perkasa

Kotak Suara | Selasa, 23 April 2024 | 18:02 WIB

Cerita Andika Perkasa Putuskan Mualaf Demi Putri Hendropriyono, Dulu Beragama Apa?

Cerita Andika Perkasa Putuskan Mualaf Demi Putri Hendropriyono, Dulu Beragama Apa?

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 16:28 WIB

Terkini

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 00:30 WIB

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

×