Cakra Khan Ikut Jadi Korban Pajak Tinggi Bea Cukai, Beli Jaket Rp6 Juta Pajaknya Rp21 Juta!

Dinda Rachmawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:35 WIB
Cakra Khan Ikut Jadi Korban Pajak Tinggi Bea Cukai, Beli Jaket Rp6 Juta Pajaknya Rp21 Juta!
Sumber Kekayaan Cakra Khan (Instagram/@cakra.khan)

Suara.com - Belakangan, Bea Cukai, lembaga pemerintah yang bertugas mengatur masuknya barang impor ke Indonesia menjadi sorotan publik karena dugaan pemberlakuan pajak yang seringkali dinilai tak masuk akal oleh sejumlah masyarakat.

Penyanyi Cakra Khan bahkan mengaku menjadi salah satu korbannya. Lewat cuitannya di akun X, pelantun 'Kekasih Bayangan' tersebut mengeluhkan permasalahan yang pernah ia alami oleh Bea Cukai sebanyak dua kali.

"Lagi musim nya masalah bea cukai, kemaren-kemaren ke mana aja, gw dah 2 kali," kata dia seperti dikutip di akun @CakraKonta, Sabtu (4/5/2024).

Terbaru, pria 32 tahun itu mengatakan jika dirinya pernah membeli jaket senilai Rp6 juta. Namun, ketika jaket tersebut tiba di Indonesia, ia terkena denda bea masuk yang berkali-kali lipat dari harga aslinya, yakni mencapai Rp21 juta.

Tentu saja Cakra Khan tak bersedia untuk membayar bea masuk tersebut. Ia memilih untuk membiarkan jaket tersebut tertahan di Bea Cukai karena belum bersedia membayar jumlah denda yang diminta.

"Ngapain jaket beli 6jt kudu bayar 21jt. garelo siah," ucapnya.

Namun, ia kemudian dituntut untuk melunasi pembayaran oleh pihak ekspedisi yang bertanggung jawab atas pengiriman jaket tersebut.

"Lawyer FedEx sampai WhatsApp gue, kirim email juga nyuruh bayar. Sampai sekarang aku masih ditagih sama FedEx dan lawyer-nya. Jaketnya pun masih stuck di sana," cerita Cakra Khan.

Cakra Khan juga menyatakan bahwa ia telah mengirimkan semua dokumen yang diperlukan kepada Bea Cukai untuk membuktikan nilai asli dari jaket tersebut.

baca juga

"Kurang ngerti ada kesalahan input atau nggak. Yang jelas, aku udah lampirin invoice-nya. Tetek bengeknya pun udah jelas aku kirim," tambahnya.

Namum tetap saja ia tak bersedia untuk membayar pajak kelewat tinggi dan merasa terganggu sebab hingga saat ini ia terus dihubungi pihak ekspedisi dan diminta untuk mengajukan banding hingga keberatan.

Tentu saja permasalahan yang diceritakan Cakra Khan menjadi sorotan dan mendapatkan tanggapan tersendiri dari netizen. 

"Ga habis pikri ya kenapa masih diterusin aja nih memperlihatkan keborokannya. Belum habis SYL kementan, ini cuke juga ga nampak ujungnya bakal gimana. Lah ditambah lagi ada issue vaksin yng ternyata ada dampak negatif. Woaaaah mau misuh tp dosaaa," ucap @satexxx.

"Apakah mesti harus viral dulu ya a. Kalo gini. Kemaren yg kasus perlatan slb juga udah 2 taun katanya di tahan. Pas viral langsung press confrence dalih nya apalah," tambah @iccxxxx.

"Kita semua dipalak buat memperkaya pejabat2. Kita hnya disuruh nonton gaya hidup hedon mereka! Mau sampai kapan??," tulis @sikoxxxx.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengingatkan Fatimah Zahratunnisa, Kekalahan Garuda Muda Disebut Sengaja Karena Takut Ambil Piala di Bea Cukai

Mengingatkan Fatimah Zahratunnisa, Kekalahan Garuda Muda Disebut Sengaja Karena Takut Ambil Piala di Bea Cukai

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 18:35 WIB

Mobilnya Dulu Murah Meriah, Kini Punya Audi: Intip Koleksi Kendaraan Dirjen Bea Cukai Askolani

Mobilnya Dulu Murah Meriah, Kini Punya Audi: Intip Koleksi Kendaraan Dirjen Bea Cukai Askolani

Otomotif | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:12 WIB

Disorot Kekayaanya, Beda Harta Dirjen Bea Cukai yang Sekarang dan yang Sebelumnya, Selisihnya Dua Kali Lipat

Disorot Kekayaanya, Beda Harta Dirjen Bea Cukai yang Sekarang dan yang Sebelumnya, Selisihnya Dua Kali Lipat

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 11:24 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×