Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian

Rabu, 08 Mei 2024 | 14:13 WIB
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Pro Kontra Wacana Prabowo Mau Tambah Kementerian
Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto saat mwngikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Capres-Cawapres Terpilih di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kabar mengenai penambahan jumlah kementerian yang akan dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menuai pro dan kontra di publik.

Belakangan ini, muncul isu kalau Prabowo-Gibran akan menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi 40, pada masa pemerintahannya kelak.

Sejumlah pihak menilai, rencana tersebut tak ada urgensinya dan terkesan hanya untuk mengakomodir kepentingan politik pendukungnya.

Ganjar Pranowo: UU Sudah Membatasi

Salah satunya diutarakan oleh mantan rival Prabowo, yakni Ganjar Pranowo. Menurut mantan capres nomor urut 03 itu, rencana penambahan kementerian tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

"Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang," kata Ganjar Pranowo pada awak media di sekretariat Barikade 98, Selasa (7/5/2024).

Ia menambahkan, sikap akomodatif dalam politik bisa dimaklumi. Namun jangan sampai hal itu dilakukan dengan melanggar ketentuan yang ada.

Kritik juga disampaikan oleh Wakip Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Menurutnya, penambahan jumlah kementerian erat kaitannya dengan kepentingan politis.

"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung). Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Soroti Wacana Pembentukan 40 Pos Kementerian, Mahfud MD Nilai Hanya akan Perbanyak Sumber Korupsi

Menurutnya, jika ingin menambah jumlah kementerian, maka Prabowo-Gibran harus terlebih dahulu mengubah undang-undangnya.

ICW: Sarat Kepentingan Politik

Kritik terhadap isu penambahan jumlah kementerian juga dilontarkan oleh kalangan masyarakat sipil, di antaranya LSM pemantau korupsi, ICW. Aktivis ICW, Seira Tamara menilai, penambahan jumlah kementerian sarat dengan kepentingan politik.

Menurutnya, kabinet yang gemuk berpotensi jauh dari kepentingan fundamentalnya, yakni memberikan pelayanan yang baik pada warga negaranya.

Gerindra Mendukung

Di balik sejumlah kritikan yang muncul, ada juga pihak-pihak yang mendukung isu penambahan kementerian pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI