Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Selatan Ngamar di Hotel

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 10 Mei 2024 | 20:36 WIB
Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Selatan Ngamar di Hotel
Sosok Asri Damuna, Pejabat Kemenhub Rayu Youtuber Korea Selatan Ngamar di Hotel Berujung Nonjob (YouTube JIAH)

Suara.com - Profil Pejabat Kementerian Perhubungan, Asri Damuna viral setelah aksinya mengajak Youtuber Korea Selatan ngamar di sebuah hotel. Dalam video singkat yang beredar di media sosial terlihat mulanya sang Youtuber Korea Selatan yang bernama Jiah tengah menikmati makanan di sebuah tempat makan di Manado, Sulawesi Utara. Tak berapa lama ia didekati dua pria. Jiah pun sempat ngobrol bareng dengan dua pria tersebut yang mengaku Albert dan Alex yang berasal dari Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat itu keduanya mengaku datang ke Manado dalam urusan bisnis. Albert yang duduk di sebelah Jiah sempat menanyakan tempat tinggal Jiah. Tak berapa lama pria botak itu menawarkan sesuatu yang mengejutkan yakni meminta Jiah mampir ke hotel.

"Mampir ke hotel boleh? Mampir ke hotel aku boleh?" tanyanya. Namun Jiah menolaknya dengan halus. Ia beralasan tak bisa mampir karena akan ke Bunaken.

"Aku akan ke Bunaken, jam 2 perahu ke Bunaken, ada perahu umum," jelas Jiah. Potongan ajakan ngamar oleh pria botak kepada YouTuber Korea Selatan itupun viral di media sosial. Identitas Albert atau Asri Damuna pun terbongkar.

Profil Asri Damuna

Asri Damuna merupakan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. 

"Memang benar yang bersangkutan Asri Damuna, Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka," kata Adita saat dihubungi Suara.com, Jumat (10/5/2024). Atas peristiwa tersebut, Asri saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh internal Kementerian perhubungan.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh pejabat yang berwenang di Kemenhub," ujar Adita. Dipastikannya, bila ditemukan pelanggaran Asri akan mendapatkan sanksi.

"Jika terbukti ada hal-hal yang dilanggar, baik secara peraturan maupun etika sebagai ASN, maka akan diterapkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. Namun demikian, Aditia belum membeberkan secara jelas sanksi apa yang akan diterima oleh Asri Damuna.

Untuk diketahui, sanksi yang diberikan untuk ASN atas pelanggaran yang dilakukan bersifat berjenjang. Jika pelanggaran dinilai ringan maka sanksi hanya akan berupa teguran tertulis. Namun, apabila yang dilakukan Asri Damuna ini bersifat pelanggaran berat bukan tidak mungkin dia akan kehilangan jabatannya, bahkan diberhentikan secara tidak hormat dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Klarifikasi: Tidak Ada Maksud Menggoda Jiah

Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Klarifikasi: Tidak Ada Maksud Menggoda Jiah

News | Jum'at, 10 Mei 2024 | 20:04 WIB

Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub

Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 18:47 WIB

Terkini

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:56 WIB

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:30 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 11:01 WIB

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:48 WIB

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:29 WIB

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:02 WIB

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:41 WIB

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 09:11 WIB