Adapun hasil penyeledikan polisi, ditemukan ganja sebanyak 4 gram yang disimpan di dalam toples kaca. Obat-obatan terlarang ini dilaporkan mereka berada di kamar Yogi Gamblez.
Saat ini, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Panjiyoga memastikan pihaknya akan menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus itu dalam waktu dekat.
Tak hanya itu, polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap peran mereka masing-masing dalam kasus tersebut. Dengan begitu, akan diketahui hukuman apa yang pantas diterima oleh keduanya.
Usai ditangkap, Yogi Gamblez sendiri mengaku tengah memesan papir atau kertas linting rokok melalui toko online. Pemesanan barang ini tertuju ke alamat warung makan milik Epy Kusnandar.
Tempat itu juga berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Tak butuh waktu lama, polisi menangkap keduanya. Dalam video yang beredar, mereka tampak tenang dan kooperatif saat diringkus.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti