Masih dalam foto-foto yang diterima awak media, ketika diperiksa, Sandra Dewi terlihat membawa sejumlah berkas.
Berkas-berkas tersebut sebagian diletakkan di atas pangkuannya dan Sebagian lain terleihat tergeletak di atas meja.
Pemeriksaan berbarengan dengan Crazy Rich PIK
Bersamaan dengan Sandra Dewi, Kejaksaan Agung juga memeriksa Crazy Rich PIK, Helena Lim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berbeda dengan Sandra Dewi, Helena Lim tiba di Gedung pemeriksaan Kejagung sekitar pukul 11.13 WIB.
Ia menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dijaga ketat oleh sejumlah jaksa. Sesampainya di sana, Helena Lim langsung dibawa masuk ke ruang pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Jaksa menduga Helena Lim bekerja sama dengan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, untuk menyamarkan jatah fee dari praktik korupsi di PT Timah, melalui dana CSR.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si, M.H