Asal-usul Hartanya Kini Diusut, Kejagung soal Sandra Dewi Pisah Harta dengan Suami: Gak Ngaruh!

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 15 Mei 2024 | 12:50 WIB
Asal-usul Hartanya Kini Diusut, Kejagung soal Sandra Dewi Pisah Harta dengan Suami: Gak Ngaruh!
Asal-usul Hartanya Kini Diusut, Kejagung soal Sandra Dewi Pisah Harta dengan Suami: Gak Ngaruh! (Instagram/sandradewi88)

Suara.com - Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi lagi-lagi diperiksa oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi masih berkaitan dengan kasus korupsi timah yang telah menyeret suaminya ke penjara.

Walau sering bolak-balik diperiksa usai Harvey Moeis berstatus terangka, tim penyidik Kejagung kali ini ingin mengusut soal asal-usul harta kekayaan dari Sandra Dewi. Apalagi, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis di antaranya seperti mobil mewah.

Baca Juga: Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah

Pengusutan harta milik istri Harvei Moies itu diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi timah, Rabu (15/5/2024). (Suara.com/Faqih)
Sandra Dewi diperiksa penyidik Kejagung terkait kasus korupsi timah, Rabu (15/5/2024). (Suara.com/Faqih)

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan (Sandra Dewi)," kata Ketut saat dikonfirmasi pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah

Saat disinggung soal perjanjian pranikah tentang pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi, Ketut menyebut, hal itu tidak mempengaruhi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," jelasnya.

Harvey Moeis Tersangka 

baca juga

Sebelumnya, Kejagung RI resmi menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88)
Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88)

Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Harvey Moeis di antaranya sederet koleksi mobil mewahnya: Ferrari, Mercedez Benz, Mini Cooper hingga Rolls-Royce. 

Baca Juga: Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung

Sedangkan total tersangka yang dijerat Kejagung terkait kasus timah ini mencapai 21 orang.

Berikut daftar nama para tersangka kasus timah:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
  21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah

Dengan Tangan Terborgol, Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Penyidik Kejagung Terkait Kasus Timah

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 12:05 WIB

Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah

Berbusana Serba Hitam, Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Korupsi Timah

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:01 WIB

Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung

Begini Gerak-gerik Sandra Dewi Saat Diperiksa di Ruangan Penyidik Kejagung

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:56 WIB

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?

Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Hari Ini, Bakal Ditanya Seputar Harta Suami?

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:25 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×