Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng!

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:31 WIB
Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng!
Kronologi Pegawai Kemenhub Injak Al-Quran Berujung Dinonaktifkan, Padahal Jabatannya Mentereng! (Pixabay/Essam5)

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) secara resmi membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke atas nama Asep Kosasih. Keputusan ini dilakukan usai Asep Kosasih sengaja injak Al-Quran. Ini dia kronologi pegawai Kemenhub injak Al-Quran berujung dinonaktifkan

Asep viral usai bersumpah sambil menginjak kitab suci umat Islam. Hal ini ia lakukan demi meyakinkan sang istri bahwa ia tidak berselingkuh dengan wanita lain. 

Melalui unggahan video yang beredar, sumpah diberikan ketika ia diinterogasi oleh wanita yang diduga istrinya. Belakangan, terungkap fakta bahwa Asep merupakan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Atas kejadian ini, Asep pun saat ini tengah dinonaktifkan sementara buntut kasus itu. 

Tanggapan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara 

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Cecep Kurniawan menjelaskan keputusan menonaktifkan Asep itu dilakukan demi memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus KDRT yang sedang dihadapinya.  

Dia mengungkap bahwa kasus KDRT secara internal sudaj dilaporkan ke Kementerian Perhubungan, melalui Bagian Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Setditjen Perhubungan Udara. 

"Kami sangat menyesalkan kasus kekerasan rumah tangga yang melibatkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Asep Kosasih. Saat ini yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (16/6/2024). 

Lebih lanjut, saat ini pemeriksaan terpadu terhadap Asep tengah dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan Kementerian Perhubungan. Apabila terbukti benar, maka Kemenhub tak segan memberikan sanksi internal sesuai dengan aturan yang ada. 

Cecep juga menyatakan bahwa terkait disiplin pegawai negeri sipil sudaj diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 

"Sebagai PNS kita harus tunduk pada aturan yang berlaku, karena sebelum dilantik tentunya sudah dilakukan sumpah jabatan. Oleh karena itu, harus menaati kewajiban dan menghindari larangan-larangan yang ditentukan," ungkapnya. 

baca juga

Terkait kasus penginjakan Al Quran yang dikaitkan dengan dugaan penistaan agama, Cecep menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri masalah tersebut. Sebab kausu itu merupakan ranah pribadi Asep. 

"Soal dugaan adanya penistaan agama, Kementerian Perhubungan tidak bisa mencampuri, karena menjadi ranah pribadi yang bersangkutan," imbuhnya. 

Cecepjuga  mengingatkan bahwa di era teknologi yang semakin canggih, dalam hitungan detik apapun dapat tersebar menjadi pemberitaan atau informasi besar. Sehingga siapa saja khususnya pegawai di lingkungan pemerintah hendaknya berhati-hati dalam bersikap dan mengunggah sesuatu di media sosial. 

Nah itulah kronologi pegawai Kemenhub injak Al-Quran berujung dinonaktifkan. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti mengapa yang bersangkutan sampai menginjak Al-Quran.  

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Selingkuh Oknum Kemenhub Nekat Menginjak Al Quran, Kini Dilaporkan ke Polisi

Gegara Selingkuh Oknum Kemenhub Nekat Menginjak Al Quran, Kini Dilaporkan ke Polisi

News | Sabtu, 18 Mei 2024 | 14:27 WIB

Polisi Dalami Kasus Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Istri

Polisi Dalami Kasus Pejabat Kemenhub Diduga Injak Al-Quran Demi Yakinkan Istri

News | Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:10 WIB

Terkini

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

Bukan Hanya Soal Ijazah Ditahan, Penasihat Presiden Bongkar Masalah Gaji di 5asec Saat Sidak

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:10 WIB

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Dody Hanggodo Jadi Sorotan: Koleksi Kendaraannya Jauh Lebih Mewah dan Baru Dibanding "Pak Bas"

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:08 WIB

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Film Taste of Prison Rilis Potret Perdana, Chemistry Pemain Jadi Sorotan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:03 WIB

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Bye Jerawat pada Kulit Remaja! Ini 4 Acne Moisturizer Mulai Harga Rp18 Ribu

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:02 WIB

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Glorifikasi Budaya Kerja Lembur: Mengapa Tenggo Masih Dipandang Negatif?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:00 WIB

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Termurah Rp 1,4 Juta! Intip Harga Tiket Konser Solo U-Know TVXQ di Jakarta

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58 WIB

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

4 Parfum Ahmed Al Maghribi Best Seller di Shopee, Wangi Premium dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:57 WIB

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Objektifikasi Tubuh Perempuan di Balik Hair Croissant yang Viral

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:52 WIB

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

DPR Pertanyakan Isu Belanja Kipas Angin Rp 1,8 T untuk Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sehari di Palembang, Ini yang Dilakukan Wapres Gibran dari RSUD hingga PSEL

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 12:48 WIB

×