Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 23 Mei 2024 | 19:05 WIB
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan?
Cucu SYL Digaji Rp10 Juta Oleh Kementan, Berapa Gaji Tenaga Ahli Sekjen yang Benar Sesuai Aturan? (Instagram)

Suara.com - Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini mengungkap fakta bahwa cucu Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati menerima gaji sebanyak Rp 10 juta ketika menjadi tenaga ahli Biro Hukum di Kementan RI. Fakta ini pun membuat jumlah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari. 

Sebelumnya, Rininta menjelaskan tentang Gaji Tenri Bilang Radisyah itu saat dirinya menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, pada Rabu 22 Mei 2024 lalu. 

Selain gaji Rp10 juta, Andi Tenri Bilang atau Bibi juga mendapat fasilitas mobil. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas menanyakan berapa besaran gaji yang pertama kali diterima Tenri. “Pertama kali kalau tidak salah Rp 4 juta,” kata Rini.

Akan terapi, gaji Tenri kemudian meningkat menjadi Rp 10 juta per bulan. Hal ini menambah daftar panjang praktik gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. 

Rincian Gaji Tenaga Ahli Sekjen Kementan Sesuai Aturan 

Golongan I 

  • Golongan Ia: Rp1.560.800 (masa kerja 0 tahun)-Rp2.335.800 (masa kerja 26 tahun) 
  • Golongan Ib: Rp1.704.500 (3 tahun)-Rp2.472.900 (27 tahun) 
  • Golongan Ic: Rp1.776.600 (3 tahun)-Rp2.557.500 (27 tahun) 
  • Golongan Id: Rp1.851.800 (3 tahun)-Rp2.686.500 (27 tahun). 

Golongan II 

  • Golongan IIa: Rp2.022.200 (masa kerja 0 tahun)-Rp3.373.600 (masa kerja 33 tahun) 
  • Golongan IIb: Rp2.208.400 (3 tahun)-Rp 3.516.300 (33 tahun) 
  • Golongan IIc: Rp2.301.800 (3 tahun)-Rp3.665.000 (33 tahun) 
  • Golongan IId: Rp2.399.200 (3 tahun)-Rp3.820.000 (33 tahun). 

Golongan III 

  • Golongan IIIa: Rp2.579.400 (masa kerja 0 tahun)-Rp4.236.400 (masa kerja 32 tahun) 
  • Golongan IIIb: Rp2.688.500 (0 tahun)-Rp4.415.600 (32 tahun) 
  • Golongan IIIc: Rp2.802.300 (0 tahun)-Rp4.602.400 (32 tahun) 
  • Golongan IIId: Rp2.920.800 (0 tahun)-Rp4.797.000 (32 tahun). 

Golongan IV 

  • Golongan IVa: Rp3.044.300 (masa kerja 0 tahun)-Rp5.000.000 (masa kerja 32 tahun) 
  • Golongan IVb: Rp3.173.100 (0 tahun)-Rp5.211.500 (32 tahun) 
  • Golongan IVc: Rp3.307.300 (0 tahun)-Rp5.431.900 (32 tahun) 
  • Golongan IVd: Rp3.447.200 (0 tahun)-Rp5.661.700 (32 tahun) 
  • Golongan IVe: Rp3.593.100 (0 tahun)-Rp5.901.200 (32 tahun). 

Tunjangan Kinerja PNS Kementan 

Perbedaan penghasilan PNS dalam tiap kementerian dan lembaga terjadi karena tunjangan kinerja (tukin). Untuk Kementan, telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertanian.  Berikut rinciannya: 

  • Golongan 17: Rp33.240.000 
  • Golongan 16: Rp27.577.500 
  • Golongan 15: Rp19.280.000 
  • Golongan 14: Rp17.064.000 
  • Golongan 13: Rp10.936.000 
  • Golongan 12: Rp9.896.000 
  • Golongan 11: Rp8.757.600 
  • Golongan 10: Rp5.979.200 
  • Golongan 9: Rp5.079.200 
  • Golongan 8: Rp4.595.150 
  • Golongan 7: Rp3.915.950 
  • Golongan 6: Rp3.510.400 
  • Golongan 5: Rp3.134.250 
  • Golongan 4: Rp2.985.000 
  • Golongan 3: Rp2.898.000 
  • Golongan 2: Rp2.708.250 
  • Golongan 1: Rp2.531.250 

Selama ini terungkap bahwa, SYL kerap ‘memalak’ para pejabat Kementan untuk memenuhi kehidupan pribadinya. Uang yang diperoleh dari Kementan lantas dinikmati keluarga SYL, mulai dari istri, dua anak, hingga cucu. 

Diketahui, dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa SYL menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Jumlah ini ia dapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20 persen melalui anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan juga badan pada Kementan. 

Nah, itulah gaji tenaga ahli sekjen di bidang hukum Kementan sesuai aturan ramai dicari. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Andi Tenri Bilang Radisyah: Cucu SYL Disebut Dapat Jabatan di Kementan, Gaji Rp10 Juta per Bulan

Profil Andi Tenri Bilang Radisyah: Cucu SYL Disebut Dapat Jabatan di Kementan, Gaji Rp10 Juta per Bulan

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 18:49 WIB

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

Papan Sita Rumah SYL di Parepare Sulsel Ditutup, KPK Peringatkan Ada Sanksi Pidana

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 17:58 WIB

Terkini

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:43 WIB

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:30 WIB

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:46 WIB

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:30 WIB

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:30 WIB

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:26 WIB

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:15 WIB

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

3 Micellar Water Khusus Anak untuk Angkat Kotoran di Wajah Tanpa Iritasi

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB