Fakta tersebut juga sempat membuat publik tercengang, lantaran lembaga negara sekelas Kemenkeu tak memberikan upah berupa uang ke para pekerjanya.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kemenkeu Yustinus Prastowo langsung angkat bicara usai publik ribut soal program magang Kemenkeu
Adapun program magang di Kemenkeu memang bukan program magang yang dibayar (paid internship), sebagaimana pernyataan Yustinus kepada wartawan, dikutip Selasa (28/5/2024).
Sebab dijelaskan, magang di Kemenkeu sifatnya reguler, dan bukan program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB).
Yustinus juga menegaskan bahwa mahasiswa yang magang di Kemenkeu akan mendapatkan pelajaran, koneksi, serta bisa membangun akses dan jaringan untuk mempermudah karier mereka di masa depan.
Yustinus turut menyebut bahwa para mahasiswa juga bisa mendapatkan konversi satuan kredit semester atau SKS dan sertifikat magang yang bisa menjadi modal mereka untuk mencari kerja di kemudian hari.
Kontributor : Armand Ilham