Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta

Ruth Meliana

Selasa, 28 Mei 2024 | 17:27 WIB
Cara Hitung Iuran Tapera Sesuai Gaji, Segini Buat Pegawai UMR Jogja dan UMR Jakarta
Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)

Suara.com - Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang akan dibebankan kepada para pekerja menuai kontroversi. Bagaimana tidak, gaji pegawai akan dipotong 3 persen per bulan untuk membayar iuran Tapera.

Skema iuran Tapera ini akan dibebankan kepada ASN, pekerja swasta dan pekerja mandiri. Khusus pekerja swasta, perusahaan wajib membayarkan iuran pegawai sebesar 0,5 persen untuk Tapera. Sedangkan pegawai wajib membayar 2,5 persen yang akan dipotong dari gaji. Sementara itu untuk pekerja mandiri, iuran Tapera sebesar 3 persen wajib ditanggung sendiri secara penuh.

Sontak, kewajiban membayar iuran ini langsung diprotes masyarakat karena dinilai memberatkan. Terlebih, banyak pekerja yang sudah dibebankan dengan 3 jenis iuran, seperti pajak penghasilan (Pph), iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun iuran Tapera yang dibayarkan akan disesuaikan dengan gaji pekerja per bulan, serta disesuaikan dengan Upah Minimum Regional (UMR) tempat mereka dipekerjakan.

Lagi-lagi hal ini menjadi persoalan. Sebagai contoh, iuran Tapera karyawan di DKI Jakarta akan berbeda dengan iuran pekerja dengan UMR Jogja.

Lalu, bagaimana perbedaan iuran Tapera bagi pekerja di Jogja maupun Jakarta? Simak inilah penjelasannya.

Perhitungan Iuran Tapera UMR Jogja

Ilustrasi Uang (Unsplash)
Ilustrasi Uang (Unsplash)

Kenaikan Upah Minimum Regional (UMR), atau kini sudah berganti nama menjadi Upah Minimum Provinsi (UMP), diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Kenaikan UMP di setiap provinsi pun berbeda-beda. Untuk UMP Provinsi DI Yogyakarta sendiri, telah terjadi kenaikan sebesar 7,27% dari UMP sebelumnya. Meski naik, nyatanya hal itu tidak membuat provinsi Yogyakarta masuk dalam top 10 UMP tertinggi di Indonesia.

baca juga

Jogja sendiri masih masuk dalam 3 provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. UMP Jogja naik dari Rp1.981.782 menjadi Rp2.125.897. Namun kenaikan ini tetap mendapat banyak protes lantaran tidak sepadan dengan kebutuhan masyarakat Jogja yang semakin tinggi.

Implementasi iuran Tapera ini membuat setiap pekerja di provinsi Indonesia mulai melakukan perhitungan, khususnya terkait berapa penghasilan bersih mereka jika sudah dipotong dengan iuran.

Sebagai contoh, pekerja dengan gaji setara UMP Jogja, yaitu Rp2,12 juta. Maka iuran yang harus dipotong dari gaji per bulannya adalah sebesar Rp53.125, atau setara dengan 2,5% dari gaji yang diterima.

Sedangkan untuk perusahaan yang mempekerjakan pekerja, wajib membayarkan iuran sebesar Rp10.625 per bulan. Jika ditotal, maka penghasilan bersih pekerja dengan gaji UMR Jogja setelah dipotong iuran Tapera adalah sebesar Rp2,01 juta per bulan.

Perhitungan Iuran Tapera UMR Jakarta

Ilustrasi KPR. (Envato)
Ilustrasi KPR. (Envato)

Sementara itu, UMP provinsi DKI Jakarta juga mengalami kenaikan sebesar 3,3%, dari yang semula Rp4.901.798 menjadi Rp5.067.381 pada tahun 2024 ini.

Perhitungan iuran Tapera untuk para pekerja di DKI Jakarta sendiri berbeda dengan pekerja di Jogja. Pasalnya, semakin besar penghasilan yang diterima, maka nominal iuran yang wajib dibayarkan juga semakin besar.

UMP DKI Jakarta sendiri saat ini menempati posisi nomor 1 sebagai UMP tertinggi di seluruh provinsi di Indonesia. Jika disimulasikan, maka seorang pekerja di Jakarta dengan gaji setara UMP, atau sebesar Rp5,06 juta, diwajibkan membayar iuran Tapera setidaknya sebesar Rp126.675 per bulan.

Lalu, untuk perusahaan yang mempekerjakan pegawai itu diwajibkan untuk membayar iuran sebesar Rp25.335 per bulan. Jika dihitung dengan pemotongan gaji karyawan untuk iuran Tapera, maka seorang pekerja di DKI Jakarta dengan gaji setara UMP mendapatkan gaji bersih sebesar Rp4,94 juta per bulan.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi

Bukan Ide Baru, Iuran Tapera Pertama Kali Diusulkan Era Presiden Sebelum Jokowi

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 17:13 WIB

Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta

Hitung-hitungan Iuran Tapera: Nabung 100 Tahun Baru dapat Rumah Rp300 Jutaan, Khusus Pegawai Bergaji Rp10 Juta

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:30 WIB

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Awal Mula Ide Tapera: Mati-matian Digagalkan Boediono, Kini Diloloskan Jokowi di Akhir Masa Jabatan

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 16:03 WIB

Ramai Soal Tapera yang Potong Gaji Pekerja, Ternyata Pernah Ditahan Wapres Boediono Agar Tak Lolos Jadi UU

Ramai Soal Tapera yang Potong Gaji Pekerja, Ternyata Pernah Ditahan Wapres Boediono Agar Tak Lolos Jadi UU

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:46 WIB

Menteri Basuki: Iuran Tapera Karyawan Swasta Bukan Dipotong Terus Hilang

Menteri Basuki: Iuran Tapera Karyawan Swasta Bukan Dipotong Terus Hilang

Bisnis | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:23 WIB

4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?

4 Fakta Gaji Pekerja Bakal Dipotong untuk Iuran Tapera, Bagaimana Aturannya?

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 15:00 WIB

Terkini

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:40 WIB

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:35 WIB

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:10 WIB

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:03 WIB

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:15 WIB

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 19:11 WIB

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:59 WIB

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:15 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB