Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 20:23 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Ia kemudian mengawali karir dengan memegang jabatan sebagai Kepala Kantor DJBC wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat di tahun 2016.

Setelah itu, ia dilantik menjadi Hakim Agung di tahun 11 Agustus 2022. Lalu ia dilantik bersama dengan Nani Indrawati dan juta dua hakim Ad Hoc Tipikor lainnya.

Profil Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi

Hakim Yodi Martono Wahyunadi merupakan salah satu Hakim Agung di bagian kamar tata usaha negara.

Yodi lahir dan dibesarkan di Ciamis, Jawa Barat pada 2 Maret 1963.

Ia mengawali karirnya sebagai Hakim Agung pada tahun 2017 melalui rekerutmen di Komisi Yudisial (KY) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia dilantik oleh DPR bersama dengan 4 nama lainnya dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada 26 September 2017.

Ia menjadi salah satu Hakim Agung yang mengadili permohonan pembatalan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Syarat Capres dan Cawapres.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Baca Juga: PKS Sambut Baik Putusan MA Hapus Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Bagus, Sehat Bagi Demokrasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI