Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 30 Mei 2024 | 20:23 WIB
Profil 3 Hakim MA yang Kabulkan Gugatan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu di tahun 2006 - 2010, Yulius mengawali karir sebagai Hakim Tinggi di PTUN Jakarta.

Jabatan tersebut menjadi batu loncatan Yulius di kehakiman. Di tahun 2010, ia berhasil lolos dan dilantik menjadi Hakim Agung sampai saat ini.

Profil Hakim Agung Cerah Bangun

Hakim Agung kelahiran 13 Juli 1971 ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea Fukai atau DJBC di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebelum itu, ia bersekolah di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 1994. Kemudian ia melanjutkan pendidikan S3-nya di Universitas Indonesia sampai tahun 2018.

Ia kemudian mengawali karir dengan memegang jabatan sebagai Kepala Kantor DJBC wilayah Maluku, Papua, dan Papua Barat di tahun 2016.

Setelah itu, ia dilantik menjadi Hakim Agung di tahun 11 Agustus 2022. Lalu ia dilantik bersama dengan Nani Indrawati dan juta dua hakim Ad Hoc Tipikor lainnya.

Profil Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi

Hakim Yodi Martono Wahyunadi merupakan salah satu Hakim Agung di bagian kamar tata usaha negara.

Baca Juga: PKS Sambut Baik Putusan MA Hapus Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah: Bagus, Sehat Bagi Demokrasi

Yodi lahir dan dibesarkan di Ciamis, Jawa Barat pada 2 Maret 1963.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI