Deretan Kontroversi Ariel NOAH, Terbaru Terkait Pelat Moge saat Touring

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:38 WIB
Deretan Kontroversi Ariel NOAH, Terbaru Terkait Pelat Moge saat Touring
Ariel NOAH. [Instagram]

Baru-baru ini, Ariel menjadi perbincangan lantaran touring moge ke Sumut bersama tiga rekan artis yang lain. Motor mereka berpotensi kena hukuman penjara karena tak pakai pelat nomor lengkap.

Hal tersebut diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus dipasang pada bagian sisi depan dan belakang kendaraan bermotor. 

Pemasangan TNKB yang sah harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraan, maka sanksinya adalah dipidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI