"Kayaknya staf umum Pak," sebut Nayunda.
"Ada SK-nya? Di SK tersebut siapa yang tanda tangan," lanjut hakim.
"Ada. Nggak perhatiin siapa yang tanda tangan," aku Nayunda.
7. Nayunda Ngaku Digaji Rp 4,3 Juta dari Kementan
Hakim lalu menanyakan besaran gaji yang diterima oleh Nayunda sebagai pegawai honorer di Kementan. Nayunda mengatakan menerima gaji sebesar Rp 4 juta, namun dia mengaku lupa dengan angka pasti yang diterima.
"Intinya sudah diterima. Dengan gaji berapa?" tanya hakim.
"Kayaknya Rp 4 jutaan," ungkap Nayunda.
"Berapa? Saudara yang terima gaji masa lupa? Rp 4 juta berapa jujur," cecar hakim.
"Rp 4 juta 3 ratus kalau tidak salah, Yang Mulia. Saya lupa," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, hakim lantas mencecar Nayunda. Hakim menilai Nayunda lupa karena jumlah gaji yang diterimanya per bulan cukup kecil.
Baca Juga: Tak Hanya Nayunda, Ini 5 Wanita di Lingkaran Korupsi: Satu Orang Sampai Harus Mendesah
![Penyanyi Nayunda Nabila saat menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/original/2024/05/29/73676-syahrul-yasin-limpo-syl-penyanyi-nayunda-nabila-biduan-syl-nayunda-nabila.jpg)
8. Akui Terima Kue dan Bunga dari SYL
Nayunda menyebut pernah menerima bunga dan juga kue ulang tahun dari SYL. Adapun SYL memberikanya pada 2021 silam.