Oleh karenanya, sekufu seringkali dijadikan cerminan seseorang dalam memilih dan menentukan pasangan. Akan tetapi, meskipun sekufu dapat diartikan sebagai penyamaan status sosial, namun sekufu tidak bertujuan untuk membeda-bedakan status umat muslim yang hendak menikah.
Melansir NU Online, apabila calon suami istri dan keluarga keduanya menerima pernikahan terlepas dari sekufu, maka pernikahan tetap sah.