Mahfud MD Muak sampai Pasrah Soal Putusan MA: Lakukan Aja Mumpung Masih Berkuasa

Farah Nabilla | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:56 WIB
Mahfud MD Muak sampai Pasrah Soal Putusan MA: Lakukan Aja Mumpung Masih Berkuasa
Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan di UII, Yogyakarta, Selasa (30/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan terhadap aturan usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon menjadi sorotan publik.

Putusan tersebut dianggap sarat akan kepentingan politik untuk bisa mencalonkan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Diketahui Kaesang baru berusia 29 tahun saat Pilkada serentak dilakukan November mendatang.

Kaesang sendiri sudah disebut-sebut bakal dimajukan di Pilkada DKI Jakarta. Soal putusan MA, mantan Menteri Polhukam Mahfud MD mengaku muak dengan kondisi politik yang menghalalkan segala cara termasuk memberangus aturan hukum.

"Saya sebenarnya agak males tuh ngomentari ini satu kebusukan cara kita berhukum lagi untuk komentari sudah mebuat mual," ungkap Mahfud MD seperti dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official.

"Sehingga saya berkata sudah lah apa yang kau mau lakukan, lakukan saja merusak hukum itu," imbuhnya.

Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan di UII, Yogyakarta, Selasa (30/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]
Mahfud MD saat memberi keterangan kepada wartawan di UII, Yogyakarta, Selasa (30/4/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Mantan calon wakil presiden nomor urut 03 itu merasa terpanggil untuk kembali berkomentar karena komentar seorang mantan hakim angung.

Menurut Mahfud MD, mantan Hakim Agung Gayus Lumbun menyebut putusan MA progresif buat demokrasi. Atas pernyataan itu, Mahfud MD merasa perlu memamparkan narasi yang berbeda.

"MA ini salah karena dia membatalkan isi peraturan KPU yang sesuai dengan UU tapi dinyatakan bertentangan dengan UU," paparnya.

Mahfud MD menyebut hukum di Tanah Air sudah dirusak sedemiakan rupa.

"Negara ini cara berhukumnya udah rusak dan dirusak sehingga saya malas bicara yang kayak gitu, biar aja yang busuk tambah busuk pada akhirnya kebusukan akan runtuh," ujar Mahfud MD.

"Kalau yang begini mau diteruskan ya sudah silakan aja apa yang mau kau lakukan, lakukan aja mumpung Anda masih punya posisi untuk lakukan itu, tapi suatu saat ini akan memukul dirinya sendiri kalau orang lain melakukan cara yang sama," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Putusan MA, Kaesang Jawab: Maju atau Tidak? Tunggu Kejutan Bulan Agustus!

Soal Putusan MA, Kaesang Jawab: Maju atau Tidak? Tunggu Kejutan Bulan Agustus!

Video | Selasa, 04 Juni 2024 | 19:10 WIB

Kaesang Bicara Kemungkinan Maju Pilgub Jakarta Usai Putusan MA, Tinggal Tunggu Peraturan Ini

Kaesang Bicara Kemungkinan Maju Pilgub Jakarta Usai Putusan MA, Tinggal Tunggu Peraturan Ini

Kotak Suara | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:17 WIB

Kritik MA Cabut Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Komisi II DPR: Jangan Cepat Utak-atik Aturan Demi...

Kritik MA Cabut Aturan Batas Usia Kepala Daerah, Komisi II DPR: Jangan Cepat Utak-atik Aturan Demi...

News | Selasa, 04 Juni 2024 | 17:13 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Luntur di Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:56 WIB

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Kumpulan Promo Makanan Akhir April 2026: Ada Kimukatsu, CFC, hingga Subway

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:18 WIB

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Sudah Lolos Administrasi? Cek Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:14 WIB

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Dari Minum Air Hangat ke Empati Nyata: Cara Baru Mendukung Perempuan Saat Menstruasi

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:02 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 10:00 WIB

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Perbedaan Dewy Finish dan Matte Finish Apa? Ini Rekomendasi Cushion Terbaik Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:11 WIB

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Dari Korea ke Indonesia: Teknik Presisi Estetika Non-Bedah Kini Hadir dengan Standar Global

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 09:03 WIB

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Belajar Selamatkan Bumi Sejak Sekolah: Pentingnya Pendidikan Iklim untuk Generasi Muda

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:32 WIB

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Kulit Perih dan Merah Akibat Sunburn? Ini 4 Rekomendasi Toner Penyejuk yang Wajib Dicoba

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:30 WIB

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Update Daftar Nama 81 Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Vs KRL, 7 Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 08:06 WIB