Pro Kontra Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang, Apa Syaratnya?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 05 Juni 2024 | 15:25 WIB
Pro Kontra Ormas Keagamaan Diizinkan Kelola Tambang, Apa Syaratnya?
Ilustrasi pertambangan (freepik)

Suara.com - Pemerintah resmi mengizinkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Hal ini kemudian menuai pro dan kontra.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pun menjelaskan keputusan tersebut. Ia menyebut tiap organisasi memiliki "sayap" yang bisa menjalankan bisnis. 

"Organisasi itu kan punya sayap-sayap organisasi. Organisasi kemasyarakatan, termasuk parpol, kan juga punya sayap bisnis. Jadi yang dimaksud dengan perizinan itu, itu di sayap bisnisnya," ujar Siti ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2024).

Ormas tersebut, kata Siti, lebih baik menjalankan bisnis secara profesional ketimbang setiap hari mengajukan proposal. Menurutnya, produktif juga salah satu hak yang harus dipenuhi.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI) menyambut baik kebijakan tersebut. Dikatakan jika hasil usaha tambang bisa meningkatkan kualitas di lingkungan PUI.

"Dari hasil usaha tambang, PUI bisa meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan di lingkungan PUI agar lebih banyak anak Indonesia mendapatkan pendidikan berkualitas," kata Sekretaris Jenderal DPP PUI H Raizal Arifin, dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

Lebih lanjut, Raizal Arifin mengatakan sebagai ormas yang berdiri sejak 1917, PUI memanfaatkan kesempatan itu untuk memajukan ummat. Ini dilakukan agar kualitas hidup semakin meningkat.

"Baru pertama kali dalam sejarah, pemerintah memberikan hak pengelolaan tambang kepada ormas. Insya Allah akan meningkatkan kinerja dan kontribusi ormas Islam untuk memajukan Indonesia," ujar Arifin.

Berbeda dengan PUI, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah agar menolak tawaran pemerintah. Ia pun mengungkap alasannya.

baca juga

Menurutnya, pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu, banyak mudaratnya ketimbang maslahat. Din berharap Muhammadiyah tidak menjadi bagian dari masalah.

”Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil dan Presiden Jokowk itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat daripada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,” ujar Din, Selasa (4/6/2024) mengutip laman muhammadiyah.or.id.

Selain itu, Din Syamsuddin juga menilai pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan berpotensi menjadi sumber korupsi. Ia menganggap jika izin tersebut sengaja dilakukan untuk mengambil hati.

”Wewenang pemberian IUP sebagai sumber korupsi. Namun hal demikian sangat terlambat, dan motifnya terkesan untuk mengambil hati. Maka, suudzon (buruk sangka) tak terhindarkan,” ucap dia.

Jokowi Tegaskan Syarat Ormas yang Diizinkan Kelola Tambang

Banyaknya kritik perihal kebijakan izin tambang bagi ormas keagamaan, Jokowi buka suara. Ia menegaskan salah satu syaratnya adalah harus badan usaha di organisasi terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Ormas Keagamaan Dapat Izin Tambang, GUSDURian Lontarkan Kritik Keras

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 12:25 WIB

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Luhut: Daripada Cari Sumbangan, Ormas Keagamaan Mending Kelola Tambang untuk Biayai Kepentingan Umat

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:52 WIB

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

Bisnis | Rabu, 05 Juni 2024 | 11:01 WIB

Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya

Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:33 WIB

Kekayaan Alam Indonesia Diobral Jokowi Usai Ormas Diperbolehkan Kelola Tambang

Kekayaan Alam Indonesia Diobral Jokowi Usai Ormas Diperbolehkan Kelola Tambang

Video | Selasa, 04 Juni 2024 | 14:00 WIB

Terkini

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:10 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:07 WIB

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum

Sulsel | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Bri | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 08:00 WIB

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:56 WIB

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:55 WIB

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:52 WIB

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:50 WIB

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 07:48 WIB

×