Deretan Ormas Agama Ini Tolak Izin Usaha Tambang, Baru PBNU yang Terima?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:51 WIB
Deretan Ormas Agama Ini Tolak Izin Usaha Tambang, Baru PBNU yang Terima?
aturan lengkap ormas keagamaan dapat izin kelola tambang (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah resmi memberikan izin pada organisasi kemasyarakatan agama untuk mengelola lahan pertambangan.

Pemberian izin itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan itu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (30/5/2024) lalu.

Melalui peraturan itu, ormas keagamaan diberikan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK), sebagaimana tertera dalam Pasal Pasal 83A.

Meski telah diberikan karpet merah untuk mengelola usaha pertambangan, tak semua ormas keagamaan yang menyambut uluran tangan pemerintah itu.

Ada yang menerima dan ada juga yang menolaknya dengan berbagai alasan. Hingga kini, dari sekian banyak ormas keagamaan, baru PBNU yang mengajukan izin WIUPK.

Lantas bagaimana sikap ormas agama lainnya? Berikut ulasannya.

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)

Berbeda dengan PBNU, KWI menyatakan tidak akan mengajukan izin usaha tambang. Hal itu ditegaskan oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo, Rabu, (5/6/2024).

Menurut Ignatius, mengelola lahan pertambangan bukanlah wilayah KWI, yang selama ini bertugas memberikan pelayanan agama.

Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)

Sama seperti KWI, PMKRI juga menolak izin usaha pertambangan yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium PP PMKRI Tri Natalia Urada.

Menurut dia, penolakan PMKRI adalah untuk menjaga independensi serta untuk menghindari munculnya sejumlah risiko.

Diantaranya, lanjut Tri, seperti potensi konflik agrarian dengan masyarakat adat atau munculnya ketimpangan sosial.

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang

Biar Profesional, Imam Besar Istiqlal Sarankan PBNU Pakai Pihak Ketiga untuk Kelola Tambang

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:42 WIB

Pengamat Duga Hengkangnya PP Muhammadiyah Imbas BSI Lebih Layani Korporasi Besar Ketimbang UKM

Pengamat Duga Hengkangnya PP Muhammadiyah Imbas BSI Lebih Layani Korporasi Besar Ketimbang UKM

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 13:23 WIB

BSI Kehilangan Nasabah Besar, Pengamat: Jadi Pelajaran Berharga

BSI Kehilangan Nasabah Besar, Pengamat: Jadi Pelajaran Berharga

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:46 WIB

Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI

Ketakutan Para Petinggi Muhammadiyah Simpan Uang di BSI

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 11:12 WIB

Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

Dulu Bilang Haram, Beda Sikap PBNU soal Eksploitasi Alam Usai Ormas Dapat Izin Kelola Tambang

Lifestyle | Jum'at, 07 Juni 2024 | 10:01 WIB

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

KPK Ungkap Ada 27 Ribu Hektare Lahan di Riau Jadi Pertambangan Ilegal

News | Jum'at, 07 Juni 2024 | 09:40 WIB

Terkini

Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat

Percantik Teras, Ini 5 Pilihan Tanaman Hias yang Mudah Dirawat

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB

Apa Keuntungan Homeless Media? Viral Banyak yang Digandeng Bakom RI

Apa Keuntungan Homeless Media? Viral Banyak yang Digandeng Bakom RI

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:01 WIB

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Food Cycle Indonesia Ubah Surplus Pangan Jadi Bantuan untuk Warga Rentan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34 WIB

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Beda Pendidikan Ahmad Dhani dan Maia Estianty yang Sedang Jadi Omongan

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:32 WIB

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

5 Serum dengan Kandungan Anti Aging untuk Cegah Tanda Penuaan Wajah

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:30 WIB

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Apakah Irwan Mussry Seorang Mualaf? Ini Agama Suami Maia Estianty

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ini Ketentuan yang Harus Diperhatikan Sebelum Membeli

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 13:10 WIB

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50  Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

6 Sunscreen Moisturizer SPF 50 Sat Set untuk Busy Morning, Diperkaya Collagen dan Ceramide

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:58 WIB

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Kisah Petani di Klaten Menghidupkan Kembali Tanah demi Bertahan dari Krisis Iklim

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:54 WIB

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

7 Lip Balm dengan SPF untuk Bibir Gelap dan Kering, Jadi Lembap Seharian

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:44 WIB