Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 10 Juni 2024 | 11:34 WIB
Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
Timnas AMIN Resmi Gugat ke MK, Rizieq Shihab: Ada Pamannye, Pusing Ogut [Tangkap layar Youtube]

Atas dua kasus itu, hakim memvonis Rizieq Shihab dengan hukuman penjara selama empat tahun dengan masa pembebasan bersyarat 2 tahun.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI