Hari Ini Putusan MK, Menantu Rizieq Shihab Kasih Pesan Menohok

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 10:40 WIB
Hari Ini Putusan MK, Menantu Rizieq Shihab Kasih Pesan Menohok
Menantu Habib Rizieq Shihab, Habib Hanif Alatas. (foto: dok. IBTV)

Suara.com - Hari ini Senin 22 April 2024, 8 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Jelang putusan MK itu, menantu Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Hanif Alatas mengatakan bahwa setelah semua daya upaya tim kuasa hukum penggugat selama proses persidangan MK, semuanya kita serahkan kepada Allah SWT.

Menurut Habib Hanif, bahwa hanya Allah SWT yang bisa membolak-balikan hati manusia, utamanya para hakim MK untuk bisa membuat keputusan yang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Baca juga:

"Keyakinan ini urusan hati. Hati ini yang maha membolak-balikan hanya Allah SWT. Kalau Allah membolak-balikan hati, selesai," ucap Habib Hanif kepada Bambang Widjojanto seperti dikutip.

Habib Hanif bilang bahwa setelah semua upaya dari tim pengacara paslon 01 seperti yang dilakukan Bambang Widjojanto dan kawan-kawan, saat ini apapun putusannya berharap saja kepada Allah SWT.

"Mudah-mudahan itu dicatat sebagai pahala perjuangan. Setelah ikhtiar, kita serahkan semua kepada Allah SWT," kata Habib Hanif.

Ia pun menyampaikan bahwa pada Minggu malam Senin, di Petamburan berlangsung pengajian bersama yang dipimpin langsung oleh Habib Rizieq Shihab. Di istigosah itu kata Habib Hanif, juga akan didengar pesan-pesan dari HRS terkait sengketa Pilpres 2024.

Baca juga:

Baca Juga: MK Tolak Dalil Soal Timsel KPU dan Bawaslu Pengaruhi Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

“Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo.

Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” kata Suhartoyo.

Sidang dimulai dengan pembacaan putusan untuk perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI