Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Perusahaan Terbesar Ketiga di RI!

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:54 WIB
Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Perusahaan Terbesar Ketiga di RI!
Daftar 6 Tambang Raksasa yang Diberikan Ke Ormas Agama, Salah Satunya Produsen Terbesar Ketiga di RI! (freepik)

Suara.com - Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa pihak ormas kini mendapatkan izin untuk mengelola izin tambang.

Menyusul keputusan tersebut, pemerintah rupanya telah menyiapkan enam lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk ormas keagamaan.

Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam NU, Islam Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu. Lantas bagaimana pembagiannya? Berikut informasinya.

Daftar tambang yang diberikan ke ormas agama

Izin pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Melanjutkan terbitnya aturan tersebut, berikut adalah daftar tambang yang akan diberikan pada sejumlah pengurus ormas keagamaan di Indonesia.

1. PT Arutmin Indonesia

Saat ini, wilayah kerja PT Arutmin terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batubara yang tersebar ke 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kota Baru.

Kelima tambang batu bara aktif dan satu terminal ini adalah Yambang Senakin, Tambang Batulicin, Tambang Satui, Tambang Asamasam, Tambang Kintap, dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

2. PT Kaltim Prima Coal

Perusahan tambang satu ini merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources (Tbk) yang beroperasi di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Pt Kaltim Prima Coal merupakan salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia dengan luas mencapai 84,938 hektar.

3. PT Kendilo Coal Indonesia

Di wilayah PT Kendilo Coal Indonesia, Anda akan menemukan endapan Betitit dan Bindu yang diperkirakan mencapai 34 juta ton.

PT Kendilo Coal Indonesia berencana menginvestasikan 32 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur di sekitar supaya bisa mendapatkan cucian batubara yang lebih berkualitas.

4. PT Multi Harapan Utama (MAU)

Mau merupakan anak perusahaan dari MMS Group Indonesia yang berada di Kalimantan Timur.

Sejak didirikan pada tahun 1986, tambang batu bara ini menjadi salah satu peran utama dalam Industri pertambagan Indonesia.

5. PT Adaro Energy Tbk

Bergerak sejak tahun 1970, PT Adaro Energy Tbk diawali oleh perusahaan asal Spanyol, Endadisma yang mengajukan penawaran konsesi batu bara di Kalimantan Selatan.

Pemberian nama Adaro sendiri dilakukan untuk menghormati keluarga Spanyol yang terlibat dalam pembangunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!

Klaim Niat Baik 'Bujuk' Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Menteri Bahlil: Mau Alhamdulillah, Kami Gak Maksa!

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:53 WIB

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Beda Sikap Ormas Keagamaan Soal Jatah Tambang, PBNU Paling Gercep

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 07:33 WIB

Dulu Emoh Rusak Lingkungan, Kini NU Jadi Ormas Paling Getol Main Tambang

Dulu Emoh Rusak Lingkungan, Kini NU Jadi Ormas Paling Getol Main Tambang

Video | Senin, 10 Juni 2024 | 21:45 WIB

Terkini

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:49 WIB

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26 WIB

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×