Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 14 Juni 2024 | 19:49 WIB
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan!
Menko PMK Usul Syarat Baru Dapat Bansos, Korban Judi Online Bisa Dapat Bantuan Rp3 Jutaan! (kemensos)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan agar ‘korban’ judi online didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial atau bansos. Syarat penerima bansos salah satunya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan demikian, mereka bisa mendapat bantuan uang tunai atau sejumlah sembako yang biasa dibagikan para pejabat atau di masa Covid-19. 

Wacana memasukkan ‘korban’ judi online dalam daftar penerima bansos ini diucapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, di Jakarta, Kamis (13/6/2024) kemarin.

Menurut Muhadjir, upaya ini merupakan salah satu cara untuk membantu masyarakat yang menjadi korban judi online. "Kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos, ya, banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir.

Tak hanya itu, menurut Muhadjir, korban judi online yang mengalami gangguan psikososial juga akan mendapatkan pembinaan dari Kementerian Sosial. Meski begitu, ia tidak menjelaskan konteks usulannya itu. Namun diduga hal tersebut berkaitan dengan kasus polwan bakar suami.

Besaran Bantuan Sosial 

Salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang populer di Indonesia adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah bantuan dalam PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima. Di bawah ini adalah rincian besaran bantuan PKH untuk beberapa kategori:

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lanjut usia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Bagi mereka yang ingin menjadi penerima manfaat dari PKH, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). KKS ini nantinya juga digunakan untuk pengambilan bantuan non-tunai seperti bantuan beras. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!

Heboh! Korban Judi Online Bakal Dapat Bansos, Netizen Ngakak: Ayo Semua Daftar Judi Biar Dibantu Pemerintah!

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 17:53 WIB

Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos

Riwayat Pendidikan Menko PMK Muhadjir Effendy, Disorot Usai Usul Korban Judi Online Dapat Bansos

Lifestyle | Jum'at, 14 Juni 2024 | 15:28 WIB

Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...

Pro Kontra Korban Judi Online Mau Dikasih Bansos: Boleh Aja, Asal...

News | Jum'at, 14 Juni 2024 | 10:28 WIB

Terkini

5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer

5 Sepatu Slip On Lokal Terbaik yang Anti Ribet dan Nyaman untuk Jalan Kaki Menurut Reviewer

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:34 WIB

Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?

Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:20 WIB

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Kulkas Mini Paling Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Hemat Listrik dan Tempat

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:47 WIB

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 08:55 WIB

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:52 WIB

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Rahasia Atasi Mesin Cuci Bergoyang dan Berisik di Rumah, Tanpa Panggil Tukang Servis

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:35 WIB

4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026

4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:23 WIB

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!

6 Shio yang Menarik Keberuntungan 26 Juni 2026, Kebahagiaan Menanti!

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:15 WIB

Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026

Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 06:54 WIB

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:05 WIB