Mantan Presiden SBY Pakai Baju Koko Brand Menantu Sendiri, Ternyata Harganya Cuma Segini

Vania Rossa, Lilis Varwati

Senin, 17 Juni 2024 | 19:44 WIB
Mantan Presiden SBY Pakai Baju Koko Brand Menantu Sendiri, Ternyata Harganya Cuma Segini
SBY pakai baju koko dari brand milik Annisa Pohan. (Instagram)

Suara.com - Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) turut rayakan Iduladha 1445 H bersama keluarga putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sang istri Annisa Pohan. Mereka bahkan kompak kenakan pakaian serba putih dengan motif etnik. 

SBY mengenakan baju koko yang sama persis dengan AHY. Sementara Annisa Pohan kenakan dress panjang dengan detail kerut di area pergelangan tangan dan pinggang, sehingga memberikan siluet ramping. Motif dress tersebut serupa dengan baju koko yang dikenakan SBY dan AHY.

Seluruh pakaian yang dikenakan mereka rupanya produk terbaru dari brand fesyen milik Annisa Pohan bernama Ahyana. Menantu SBY itu mengungkapkan kalau pakaian yang mereka kenakan masuk dalam koleksi Arafah, lantaran diluncurkan beberapa hari sebelum momen Idul Adha.

Dilihat dari akun Instagram Ahyana Indonesia, baju koko yang dikenakan SBY dan AHY terbuat dari kain dobby. Sehingga diklaim nyaman digunakan karena teksturnya yang halus dan berongga, memungkinkan sirkulasi udara dapat berjalan baik sehingga tetap sejuk selama digunakan. 

SBY pakai baju koko dari brand milik Annisa Pohan. (Instagram)
SBY pakai baju koko dari brand milik Annisa Pohan. (Instagram)

Baju koko tersebut dipenuhi dengan motif etnik yang kecil pada setiap detailnya. Bagian bawah samping pada kemeja tersebut juga dibuat potongan agak melengkung agar tidak monoton, serta dilengkapi dengan saku samping. Saat diluncurkan, baju koko warna putih frost itu dibandrol seharga Rp399 ribu. 

Sementara itu, dress panjang yang dipakai Annisa Pohan rupanya harganya dua kali lipat lebih mahal. Diluncurkan secara bersamaan, motif dress tersebut sama persis dengan baju koko. Hanya saja, pemilihan warna putih agak berbeda karena menggunakan putih daisy. 

Kain untuk pembuatan dress tersebut juga berbeda. Untuk dress, brand Annisa Pohan itu memilih kain armani silk karena memiliki tekstur halus dan lembut. Serta diklaim bisa tetap memberikan kesejukan selama dipakai, sehingga tetap nyaman. Saat diluncurkan, dress tersebut dibandrol seharha Rp950 ribu.

Dress tersebut dilengkapi dengan kancing depan hanya sebatas dada. Kemudian pada bagian pinggang terdapat karet yang melingkari area perut dan punggung. Kemudian area bawahnya dibuat rok berpotongan pleated skirt atau rampel.

 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Orang Dekat Prabowo Mulai Jadi Pejabat BUMN, Habiburokhman: Zaman SBY Sama, Zaman Pak Jokowi Juga Begitu

Orang Dekat Prabowo Mulai Jadi Pejabat BUMN, Habiburokhman: Zaman SBY Sama, Zaman Pak Jokowi Juga Begitu

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 18:07 WIB

Siapa Muhammad Munir Rekan Baru Grace Natalie di MIND ID? Eks Ajudan SBY

Siapa Muhammad Munir Rekan Baru Grace Natalie di MIND ID? Eks Ajudan SBY

News | Rabu, 12 Juni 2024 | 17:29 WIB

Annisa Yudhoyono Posting Foto Terkini Presiden SBY Langsung Banjir Doa

Annisa Yudhoyono Posting Foto Terkini Presiden SBY Langsung Banjir Doa

News | Selasa, 11 Juni 2024 | 08:30 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×