Lagu-lagu Ciptaan Ari Bias yang Dinyanyikan Agnez Mo: Ada yang Paling Hits Pada Masanya

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 20 Juni 2024 | 10:37 WIB
Lagu-lagu Ciptaan Ari Bias yang Dinyanyikan Agnez Mo: Ada yang Paling Hits Pada Masanya
Ari Bias, Agnez Mo [kolase Instagram]

Suara.com - Agnes Monica alias Agnez Mo dilaporkan oleh pencipta lagu Ari Bias ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) kemarin. Hal itu karena Agnez Mo yang membawakan lagu ciptaan Ari Bias tanpa izin.

Tindakan Agnez Mo itu dinilai sudah melanggar UU Hak Cipta. Atas laporan Ari Bias itu, Agnez Mo terancam pidana penjara serta denda miliaran rupiah. Lantas apa saja lagu ciptaan Ari Bias yang dinyanyikan Agnez Mo hingga terancam penjara hingga denda miliaran rupiah?

Lagu Ciptaan Ari Bias yang Dinyanyikan Agnez Mo Tanpa Izin

Agnez Mo [Instagram]
Agnez Mo [Instagram]

Ari Bias melaporkan Agnez Mo karena membawakan lagu ciptaannya yang berjudul "Bilang Saja" dalam event yang dipromotori oleh HW Group di 3 kota pada Mei 2023 lalu. Disebutkan bahwa Agnez Mo tak memiliki izin dan meminta izin ke Ari Bias sebagai pencipta lagu. 

Sebagai informasi, lagu "Bilang Saja" adalah ciptaan Ari Bias yang jadi single andalan dari album Agnez Mo yang bertajuk And the story goes. Lagu itu dirilis pada 8 Oktober 2023 ketika Agnez Mo bernaung di bawah naungan label Aquarius Musikindo. 

"Bilang Saja" mengisahkan perjuangan seorang wanita dalam menghadapi dilema percintaan. Lagu ini mengungkap perasaan bimbang dan harapan yang tersimpan dalam hati ketika dihadapkan pada pilihan antara mengikuti keinginan atau mengutarakan isi hati yang sebenarnya.

Latar Belakang Laporan Polisi Ari Bias Pada Agnez Mo

Ari Bias. [Instagram/ari_bias]
Ari Bias. [Instagram/ari_bias]

Sebelumnya pada tahun 2023 lalu, Ari Bias telah menginfokan pada pihak Agnez Mo bahwa dirinya telah memberlakukan direct license sejak Juli 2023. Namun, Ari Bias tak mendapat respons positif dari penyanyi berusia 37 tahun itu.

Ari Bias diketahui adalah sosok di balik pencipta 5 lagu hits Agnez Mo. Kelima lagu itu antara lain "Bilang Saja", "Tak Bisa", "Ku di Sini", "Bukan Milikmu Lagi" dan "Tak Kan Sampai Disini". Namun sejak tahun lalu, Ari Bias melarang Agnez Mo membawakan kelima lagu ciptaannya tersebut, karena telah memberlakukan direct license

Kelima lagu itu hanya boleh dinyanyikan apabila manajemen Agnez Mo sudah menyapakati direct license yang dibuatnya. Sebagai informasi, direct license adalah sistem lisensi dan pembayaran royalti langsung antara pencipta secara individu dengan pengguna karya ciptanya.

Pada Kamis (2/5/2024) lalu, Ari Bias bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang melayangkan somasi terbuka terhadap Agnez Mo dan HW Group. Dalam somasi itu dijelaskan bahwa Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam event HW Group di 3 kota pada Mei 2023. Namun tindakan Agnez Mo itu dinilai melanggar aturan yang ada di UU Hak Cipta sehingga Ari Bias menuntut penalti sebesar Rp1,5 miliar. 

baca juga

Ari Bias menjelaskan bahwa Rp1,5 miliar itu dihitung masing-masing 500 juta dari 3 kota tempat Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Namun sejauh ini pihak Agnez Mo belum buka suara terkait masalah ini.

Dikarenakan somasi tak digubris, Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri pada Rabu (19/6/2024) kemarin. Ari Bias dan tim kuasa hukumnya berharap laporannya ke polisi terhada Agnez Mo dapat segera diproses penyidik. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Masih Banyak Pelanggaran Royalti, Piyu Padi Desak Revisi UU Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:58 WIB

Kronologi Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kronologi Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 20 Juni 2024 | 09:23 WIB

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Agnez Mo Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Denda Rp1,5 Miliar

Entertainment | Rabu, 19 Juni 2024 | 21:15 WIB

Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier

Jadi Artis Terkaya di Indonesia, Rey Utami Kalahkan Raffi Ahmad hingga Deddy Corbuzier

Entertainment | Senin, 10 Juni 2024 | 12:02 WIB

Riwayat Pendidikan Agnez Mo, Dikritik Tak Bisa Bedakan Perang dengan Genosida

Riwayat Pendidikan Agnez Mo, Dikritik Tak Bisa Bedakan Perang dengan Genosida

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:00 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×