Intip Besaran Gaji Pantarlih Pilkada, Apakah Bisa Jadi KPPS?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 25 Juni 2024 | 20:01 WIB
Intip Besaran Gaji Pantarlih Pilkada, Apakah Bisa Jadi KPPS?
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

Suara.com - Pilkada 2024 sebentar lagi akan tiba. Untuk melancarkan jalannya Pilkada, maka disediakan pantarlih. Lantas, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk selengkapnya, berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa pantarlih merupakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih. Baik Pantarlih maupun KPPS disiapkan oleh KPU untuk melancarkan Pilkada 2024. Untuk pantarlih ini dilaksanakan sebelum jalannya Pilkada, sedangkan KPPS berlangsung saat berlangsungnya Pilkada.

Nah yang jadi pertanyaan, berapa gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS? Untuk mengetahui, mari simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.

Besaran Gaji Pantarlih

Berdasarkan keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum) No 472 Th 2022, bersaran gaji Pantarlih untuk Pilkada 2024 yaitu per bulan Rp 1 juta per orang. Adapun masa kerja pantarlih berlangsung 1 bulan yakni dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.

Untuk pencairan gaji Pantarlih ini diperkirakan akan dilakukan setelah masa kerjanya berakhir, yakni tanggal 25 Juli 2024. Namun pemberian gaji juga kadang diberikan beberapa hari setelah masa kerja Pantarlih berakhir.

Pantarlih Apakah Bisa Jadi KPPS?

Pantarlih tidak bisa jadi anggota KPPS, begitu juga sebaliknya. Pasalnya, kedua panitia ini mempunyai perbedaan kedudukan, tugas, wewenang, dan fungsi. Adapun Pantarlih ini badan yang dibentuk oleh PPS untuk membantu KPU di Pemilu.

Sedangkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) ini merupakan panitia yang tugasnya menyampaikan surat pengumutan suara. Selain itu, KPPS juga tidak terdistribusi langsung dengan PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Untuk jumlah Pantarlih di satu TPS umumnya hanya 1 orang. Sedangkan jumlah KPPS di satu TPS terdiri dari 7 orang, yang mana salah satunya ditugaskan sebagai ketua. Anggota Pantarlih biasanya ditugaskan di TPS yang dekat dengan domisilinya.

Mengenai honor, berdasarkan Surat Keputusan dari Menkeu (Menteri Keuangan) Nomor S-647/MK.02/2022, baik Pantarlih dan KPPS ini memiliki besaran honor yang berbeda. Untuk gaji KPPS yaitu Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 untuk anggota.

baca juga

Sebagai informasi tambahan, pemungutan suara Pilkada 2024 akan berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024. Untuk Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara berlangsung pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024

Demikian penjelasan mengenai gaji pantarlih dan apakah bisa jadi KPPS lengkap dengan informasi jadwal pelaksanaan Pilkada 2024. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada 2024, Publik: Jangan Pakai Kata AMAN

Duet Anies-Sohibul Iman di Pilkada 2024, Publik: Jangan Pakai Kata AMAN

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:51 WIB

Pede Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS: Komposisi Terbaik!

Pede Duetkan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta, PKS: Komposisi Terbaik!

Kotak Suara | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:42 WIB

Pemprov DKI Pastikan Program Penonaktifan NIK Tak Berkaitan dengan Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Pastikan Program Penonaktifan NIK Tak Berkaitan dengan Pilkada Jakarta

News | Selasa, 25 Juni 2024 | 17:33 WIB

Terkini

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:02 WIB

×