Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana Batal Nikah, Seserahannya Boleh Diminta Lagi?

Nur Khotimah Suara.Com
Selasa, 02 Juli 2024 | 09:27 WIB
Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardana Batal Nikah, Seserahannya Boleh Diminta Lagi?
Muhammad Fardana dan Ayu Ting Ting. (Instagram/seserahan_by_rosearbor)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila pembatalan lamaran datang dari pihak perempuan, maka pihak laki-laki berhak meminta kembali barang seserahan yang telah diberikan. Sedangkan jika yang membatalkan lamaran adalah pihak laki-laki, maka mereka tidak berhak menarik barang seserahan meskipun semuanya masih utuh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI