Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya

Vania Rossa

Sabtu, 26 April 2025 | 08:13 WIB
Badal Haji untuk Orang Meninggal: Syarat, Cara, dan Dasar Hukumnya
Cara Badal Haji untuk Orang Meninggal (Freepik)

Suara.com - Badal haji adalah sebuah amalan yang memungkinkan seseorang untuk menunaikan ibadah haji atas nama orang lain yang sudah meninggal dunia atau tidak mampu melaksanakannya karena alasan kesehatan. Lantas, bagaimana cara badal haji orang meninggal?

Konsep ini memberikan kesempatan bagi umat Islam untuk saling membantu dalam memenuhi kewajiban agama, terutama bagi mereka yang terhalang oleh keadaan fisik atau kematian.

Pelaksanaan badal haji memiliki dasar hukum yang jelas dalam ajaran Islam, di mana ulama dari berbagai mazhab sepakat bahwa praktik ini diperbolehkan.

Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah haji ini sah menurut hukum Islam dan diterima oleh Allah SWT. Simak penjelasan selengkapnya seperti dikutip dari situs resmi BPKH dan sumber lainnya.

Hukum dan Dasar Badal Haji

Badal haji diperbolehkan dalam agama Islam berdasarkan berbagai dalil yang menguatkan pelaksanaan haji atas nama orang lain.

Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA, dalam sebuah hadis seorang perempuan bertanya kepada Rasulullah SAW mengenai ibunya yang berniat untuk berhaji, namun meninggal dunia sebelum kesempatan itu datang.

Rasulullah SAW menjawab bahwa boleh bagi anak tersebut untuk menggantikan ibadah haji untuk ibunya (HR Bukhari dan Muslim).

Menurut mayoritas ulama dari berbagai mazhab, hukum badal haji adalah sah untuk orang yang sudah meninggal atau yang tidak mampu melaksanakan haji karena alasan medis atau usia lanjut. Namun, terdapat beberapa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi.

baca juga

Syarat Melaksanakan Badal Haji

1. Sudah Melaksanakan Haji untuk Diri Sendiri

Sebelum melakukan badal haji untuk orang lain, seseorang diwajibkan untuk terlebih dahulu menunaikan haji untuk dirinya sendiri.

Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, di mana Rasulullah SAW menegaskan bahwa seseorang harus terlebih dahulu berhaji untuk dirinya, baru kemudian menggantikan haji untuk orang lain.

2. Niat untuk Menghajikan Orang Lain Saat Ihram

Untuk melaksanakan badal haji bagi orang lain, niat tersebut harus diucapkan pada saat memulai ihram. Bacaan niat yang umum digunakan adalah:

  • Untuk laki-laki: "Labbaika Allahumma al-hajja 'an Fulaan bin Fulaan"
  • Untuk perempuan: "Labbaika Allahumma al-hajja 'an Fulaanah binti Fulaan"

3. Cukup Biaya untuk Haji

Harta yang digunakan untuk melaksanakan haji badal umumnya berasal dari milik orang yang dihajikan, dengan syarat ia memiliki kecukupan biaya untuk ibadah haji.

4. Mendapatkan Izin dari Orang yang Dihajikan

Bagi orang yang telah meninggal dunia, badal haji dapat dilakukan meskipun orang tersebut tidak memberikan wasiat. Namun, bagi orang yang masih hidup, persetujuan atau izin dari yang bersangkutan diperlukan. Ini penting untuk menjaga agar ibadah tersebut sesuai dengan syariat Islam.

5. Mematuhi Ketentuan Hukum dan Syariat Islam

Selama pelaksanaan badal haji, yang menggantikan haji harus mematuhi semua tata cara dan syarat ibadah haji yang berlaku di dalam agama Islam. Ini termasuk menjalankan ritual-ritual haji seperti tawaf, sai, wukuf di Arafah, dan melempar jumrah.

Prosedur Pelaksanaan Badal Haji

1. Persiapan Mandat atau Kuasa

Langkah pertama adalah memperoleh mandat atau kuasa dari orang yang akan digantikan hajinya. Mandat ini harus sah secara hukum dan disetujui oleh pihak yang memberi kuasa. Mandat ini memberi wewenang kepada pelaksana haji untuk melaksanakan semua kewajiban haji atas nama orang lain.

2. Verifikasi Kelayakan

Setelah mandat diperoleh, pastikan bahwa orang yang akan melaksanakan badal haji memenuhi syarat kesehatan dan finansial yang diperlukan. Tujuannya adalah agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung dengan tertib dan lancar.

3. Pendaftaran dan Persiapan Perjalanan

Setelah proses verifikasi selesai, lakukan pendaftaran haji sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Pendaftaran ini meliputi pengurusan tiket, akomodasi, dan dokumen perjalanan. Pastikan semua persiapan berjalan dengan baik agar perjalanan haji dapat terlaksana dengan lancar.

4. Pelaksanaan Ibadah Haji

Setelah tiba di Tanah Suci, pelaksanaan haji harus dilakukan sesuai dengan tata cara yang berlaku dalam syariat Islam. Setiap tahapan harus dijalankan dengan kesungguhan serta mengikuti pedoman yang telah ditetapkan.

5. Pelaporan dan Dokumentasi

Setelah menyelesaikan ibadah haji, pelaksana badal haji harus menyampaikan laporan dan dokumentasi kepada pemberi kuasa, termasuk sertifikat haji dan bukti fisik lainnya sebagai tanda bahwa ibadah haji telah dilakukan atas nama orang yang bersangkutan.

Demikianlah informasi terkait cara badal haji orang yang sudah meninggal. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Hukum Badal Haji untuk Orang yang Masih Hidup, Apakah Boleh?

Lifestyle | Sabtu, 26 April 2025 | 08:02 WIB

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

Apa Hukum Haji Ilegal? Bisa Dipenjara hingga Denda Ratusan Juta

News | Jum'at, 25 April 2025 | 19:29 WIB

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat

Lifestyle | Jum'at, 25 April 2025 | 19:17 WIB

Terkini

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 19:57 WIB

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 19:51 WIB

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:45 WIB

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

×